PP LSM KCBI Geram Pemblokiran Rekening Nasabah BRI, Siap Layangkan Surat ke 9 Institusi dan Presiden RI

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta –
PP LSM KCBI dan nasabah BRI,
PP LSM KCBI yang dipimpin Joel.S.Kom. Simbolon akan melayangkan surat ke 9 institusi terkait terkait kasus pemblokiran rekening nasabah BRI
Kupang 4/5/25 Nasabah( DJS )merasa dirugikan akibat pemblokiran rekeningnya yang disebabkan oleh adanya dana “ghoib” sebesar Rp 1 triliun di rekeningnya
PP LSM KCBI berencana untuk meminta klarifikasi dan penjelasan dari pihak-pihak terkait tentang kasus ini dan meminta agar pihak BRI bertanggung jawab atas kerugian yang dialami nasabah.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan transparansi sistem perbankan di Indonesia. PP LSM KCBI berharap bahwa dengan langkah ini, pihak-pihak terkait dapat lebih serius dalam menangani kasus serupa di masa depan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

PP LSM KCBI juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak perbankan untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menangani rekening nasabah. Dengan demikian, nasabah dapat merasa lebih aman dan percaya diri dalam menggunakan jasa perbankan, ucapnya.’

Dengan melayangkan surat ke 9 institusi terkait, PP LSM KCBI menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak nasabah dan meningkatkan kualitas pelayanan perbankan di Indonesia. Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi perbaikan sistem perbankan di Indonesia, tutup Joel.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: PP LSM KCBI Geram Pemblokiran Rekening Nasabah BRI, Siap Layangkan Surat ke 9 Institusi dan Presiden RI

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota
Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global
Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!
Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 
Datang, Periksa, Pulang Tanpa Sita  Ketegasan Tipidter Polres Bogor dalam Kasus Solar Diduga Ilegal Dipertanyakan 
Oknum Satpam PT SMART Padang Halaban Diduga Langgar Etika, Warga Meradang
Ucapan Belasungkawa Resmi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:12 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:06 WIB

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:37 WIB

Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:11 WIB

Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 

Berita Terbaru