Program Deradikalisasi Lapas Kelas I Madiun Berhasil, Tiga Narapidana Kasus Terorisme Ikrar Setia NKRI

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Glibal Expose TV Kabupaten Madiun – Lapas Kelas I Madiun berhasil membina tiga warga binaan kasus terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hari ini (22/2). Sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkumham Jatim dalam melaksanakan program deradikalisasi.

Dalam upacara yang digelar di aula kunjungan lapas yang dipimpin Kadek Anton itu, ketiga warga binaan tersebut yaitu BLC, HRD dan RBM.

Kadiv Pemasyarakatan, Asep Sutandar yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, menyatakan bahwa kegiatan ini mencerminkan keberhasilan pembinaan di Lapas Kelas I Madiun.

“Dengan ikrar setia ini, warga binaan menunjukkan kesiapan untuk mencintai NKRI, menjaga Pancasila, dan menghormati perbedaan sebagai bagian dari nilai-nilai bangsa,” terang Asep.

Dalam arahannya, Asep berharap warga binaan untuk terus berbuat baik, beradaptasi dengan lingkungan, dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Mereka diingatkan untuk menjalani sisa pidana dengan semangat dan bertingkah laku sebagai hamba Allah SWT dengan iman dan taqwa.

Tak lupa, Asep mengapresiasi jajaran yang terlibat serta memberikan penghargaan kepada instansi terkait yang bersinergi dalam program deradikalisasi, termasuk BNPT, DENSUS 88 AMTI TEROR BIN, POLRI, TNI, serta Pemerintah Kota dan Kabupaten Madiun.

Meski ikrar setia NKRI dianggap sebagai pencapaian, Kadiv Pemasyarakatan menegaskan bahwa ini bukan akhir dari proses deradikalisasi. Terdapat perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.

“Dalam pandangan ke depan, jajaran Lapas di Jawa Timur diberikan tugas untuk melibatkan warga binaan teroris lainnya dalam upaya pembinaan agar mereka bersedia sepenuh hati untuk kembali setia kepada NKRI,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Redho

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Lapas Kelas 1 Madiun

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota
Kapolri Tinjau Baktikes di Gedung KSPSI Jatim, Layanan Kesehatan Dihadirkan untuk Pekerja dan Masyarakat
Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kobarkan Semangat Perjuangan Bhayangkara untuk Kemajuan Bangsa
Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global
Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!
Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:12 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Kapolri Tinjau Baktikes di Gedung KSPSI Jatim, Layanan Kesehatan Dihadirkan untuk Pekerja dan Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kobarkan Semangat Perjuangan Bhayangkara untuk Kemajuan Bangsa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa

Senin, 16 Maret 2026 - 10:03 WIB

Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik

Berita Terbaru