Global Expose TV Indramayu – Terkait pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Cantigi Kulon Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat, dikabarkan program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).
Hal itu dijelaskan oleh Kuwu Desa Cantigi Kulon, Chaerotunnisa atau yang akrab di sapa Ibu Atun, pada Rabu (14/06/2023).
Melalui pesan aplikasi WhatsApp, Atun menjelaskan bahwa terkait pekerjaan TPT didesa yang ia pimpin merupakan dilaksanakan oleh kelompok mitra cai setempat. Ia pun mengarahkan kepada Koranintijaya.com agar menanyakan langsung kepada ketua kelompok tani terkait.
“Maaf itu mah urusannya pendamping sama ketua mitra cai, tanyakan sama ketua dan pendamping.”Tulisnya singkat.
Tidak sampai disitu, Tim Media Global Expose TV pun menanyakan nama dan ketua kelompok tani yang dimaksud. Namun, orang nomor satu di Desa Cantigi Kulon itu tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pekerjaan TPT di Desa Cantigi Kulon tanpa papan informasi. Selain itu, pada bagian pondasi bawah bangunan diduga menggunakan bambu dan tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu oleh pihak pelaksana.
Perlu diketahui, Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.
Sementara, tim media Global Expose TV masih terus berupaya untuk menemui ketua kelompok dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang dimaksud guna mengkonfirmasi kebeneran asal-usul pekerjaan TPT di Desa Cantigi Kulon tersebut.(Ry)











