Puskesmas Sindangresmi Sampaikan Klarifikasi soal Anggaran BOK dan Pengelolaan Limbah Medis

Rabu, 9 September 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL EXPOSE TV – PANDEGLANG, BANTEN — Puskesmas Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang sebelumnya menyoroti penggunaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta pengelolaan limbah medis.

Dalam klarifikasinya, pihak Puskesmas Sindangresmi menjelaskan bahwa pada Rabu (9/9/2026) sedang berlangsung pemeriksaan oleh Inspektorat. Pemeriksaan tersebut mencakup pengecekan penggunaan dan pengelolaan anggaran BOK di lingkungan Puskesmas Sindangresmi.

‎Pihak puskesmas menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.

Untuk anggaran BOK, hari ini sedang ada pemeriksaan dari Inspektorat. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan anggaran BOK,” demikian klarifikasi pihak Puskesmas Sindangresmi.

Sementara itu, terkait pemberitaan mengenai limbah medis, khususnya jarum suntik bekas pelayanan kesehatan, pihak Puskesmas Sindangresmi membantah adanya pengelolaan limbah secara sembarangan.

‎Pihak puskesmas menegaskan bahwa limbah medis yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan, termasuk jarum suntik bekas, dikelola dan diambil oleh pihak kedua, yakni PT Wahana Alam Hijau, sesuai dengan mekanisme pengelolaan limbah medis yang berlaku.

‎“Untuk limbah jarum suntik, limbah tersebut diambil oleh PT Wahana Alam Hijau,” jelas pihak Puskesmas Sindangresmi.

‎Menurut pihak puskesmas, jarum suntik yang ditemukan oleh awak media belum dapat dipastikan berasal dari Puskesmas Sindangresmi. Pihak puskesmas menyatakan telah memiliki kerja sama dengan pengelola limbah medis, yaitu PT Wahana Alam Hijau, dan pembayaran dilakukan melalui mekanisme resmi.

Pihak Puskesmas Sindangresmi berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat serta mencegah kesalahpahaman mengenai pengelolaan anggaran maupun limbah medis di lingkungan puskesmas.

‎Pemberitaan ini sekaligus menjadi ruang bagi Puskesmas Sindangresmi untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas informasi yang sebelumnya diberitakan.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru