Dualisme Kepemimpinan di Bogor Oknum DPRD Jabat RW, “Rusak Tata Kelola Pemerintahan Daerah Bogor

Sabtu, 12 April 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bogor – Aktivis sosial Kabupaten Bogor, Johnner Simanjuntak, menyoroti praktik rangkap jabatan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga menjabat sebagai Ketua RW di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Johnner, praktik tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Oknum Ketua RW yang juga anggota DPRD Kabupaten Bogor seharusnya sadar diri. Jangan memberikan contoh buruk kepada masyarakat. Dia harusnya paham aturan dan segera menghentikan praktik rangkap jabatan ini,” kata Johnner kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Johnner yang juga dikenal sebagai pemerhati kebijakan publik menilai, rangkap jabatan berpotensi mengganggu kinerja sebagai legislator serta menimbulkan kebingungan dalam struktur pemerintahan desa dan masyarakat.

“Saya minta pihak terkait seperti Kades, Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ketua DPRD, dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) segera mengambil langkah tegas menyelesaikan masalah ini. Pemerintahan yang baik harus berjalan tertib, bukan tumpang tindih jabatan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan dua pejabat dalam satu jabatan dapat memicu konflik kepentingan dan memperburuk pelayanan publik.

“Kita ingin pemerintahan berjalan profesional dan sesuai aturan. Jangan sampai dualisme jabatan ini dibiarkan hingga berdampak buruk pada pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Johnner juga mengingatkan bahwa anggota DPRD seharusnya fokus menjalankan tiga fungsi utama yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran, bukan merangkap jabatan dalam struktur pemerintahan desa.

“RW itu bagian dari struktur pemerintahan desa. Kalau seorang anggota DPRD merangkap jabatan sebagai RW, bagaimana mungkin dia bisa menjalankan keduanya secara maksimal? Ini bisa menimbulkan konflik kepentingan,” tuturnya.

Ia pun mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor untuk segera turun tangan dan menertibkan agar citra lembaga DPRD tidak tercoreng.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Rangkap Jabatan Anggota DPRD Jadi Ketua RW, Aktivis: Langgar Aturan dan Rusak Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota
Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 
AWDI DKI Jakarta Bersiap Dilantik, DPP Tegaskan: Independensi dan Netralitas Harga Mati!”
Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa
Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor
Pelayanan Samsat Depok Dinilai Cepat, Tepat dan Memudahkan Warga Dalam Mengurus Surat Surat Kendaraaan
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global
Dugaan Praktik Prostitusi di Penginapan Cikuda Jadi Sorotan Warga Saat Ramadhan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:12 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02 WIB

AWDI DKI Jakarta Bersiap Dilantik, DPP Tegaskan: Independensi dan Netralitas Harga Mati!”

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor

Berita Terbaru