Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim- Himbauan dari Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, ditujukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten PPU, melalui Kepala Bagian Kesra pada Sekretariat Kabupaten PPU H Daud menyampaikan
“Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah 2024 Masehi, mobilisasi orang dan barang inensitasnya sangat tinggi yang berdampak langsung pada padatnya arus lalulintas pengguna jalan, baik pada siang hari maupun pada malam hari,” terang Daud.

Dijelaskannya, bahwa ada fenomena musiman dimana petasan dan kembang api menjadi mainan yang digemari anak anak, dan menurutnya berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain.
“Tradisi pulang kampung yang lebih dikenal dengan istilah mudik saat menjelang perayaan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Saat ini masih melekat pada kultur masyarakat kita, sehubungan dengan 3 pertimbangan tersebut,

Untuk menjaga kamanan dan ketrtiban tetap kondusif dan pelaksanaannya baik menjelang maupun pada saat hari raya idul fitri nanti kepada segenap komponen masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dihimbau untuk
Tidak melaksanakan takbir keliling, pada malam hari menjelang pelaksanaan hari raya Idul fitri, kumandang takbir, tahmid dan tahlil, dapat dilakukan pada masing masing masjid dan musolla terdekat dengan rumah
Bagi orang tua untuk mengawasi putra putrinya agar tidak bermain petasan atau mercon yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain,” himbaunya.
Bagi yang meninggalkan rumah dalam keadaan tanpa penghuni atau kosong, karna ditinggal mudik atau pulang kampung, atau keparluan lainnya, agar faktor keamanan barang atau aset yang ditinggalkan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh, baik dari aspek kemanan maupun aspek lain misalnya ada peralatan elektronik yang tidak dicabut, atau tidak dimatikan, itu bisa panas bisa menimbulkan apai dan kebakaran dalam keadaan rumah kosong.
Bila terjadi kebakaran belum tentu rumah itu saja yang terbakar, efeknya bisa kerumah tetangga, demikian pula barang elektronik misal TV, Cooldcas, Pemanas Masakan dan yang non elektronik seperti sepeda motor yang ditinggalkan menggunakan kunci ganda.
Soal larangan aktifitas yang sudah disebutkan berkenaan dengan perayaan Idul fitri ini pihak pemerintah sudah borkoordianasi dengan pihak kepolisian, kemudian Polres memberikan masukan agar aktifitas mebahayakan supaya dilarang, yang dilarang lanjutnya adalah konfoinya bukan takbirnya, takbirnya silahkan dilaksanakan di masjid dan mushalla terdekat dengan rumah, tidak usah konfoi karena kofoi itu beresiko dan berpotensi terjadinya kecelakaan, tujuanya mau senang senag berlebaran malah dapat masalah, berarti lepas dari tujuanya.
“Seperti petasan meledak meriah namun seperti kita lihat di TV, akibat bermain petasan ada yang tangannya hacur dan ada pula yang putus gara gara petasan, jadi kita menghindari itu kita perhatikan masukan dari polres akhirnya mucullah surat edaran ini, terkait himbauan ini ada tim yang sudah terbentuk, di barengi juga dengan terbentuknya 11 posko pelayanan simpatik se Kabupaten PPU, disana ada Polisi, Dishub, SatpolPP dan Dinas Kesehatan yang menyediakan tenaga medis yang siap mengobati para pengendara jika pemudik mengalami sakit,” ujar Daud (iskandar.
Penulis : Iskandar/Edison Jalal
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Humas Kabupaten Penajam Paser Utara












