Global Expose TV Kabupaten INTAN JAYA – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan seorang pria berinisial PP (25) alias P yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Dulla yang beroperasi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Dalam pengamanan tersebut, petugas turut menyita sebuah telepon genggam sebagai barang bukti.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan pengamanan tersebut. Ia menjelaskan, PP diamankan oleh tim gabungan pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIT di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
“Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Pos Satgas Damai Cartenz untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yusuf, Kamis (25/6).
Pengamanan terhadap PP merupakan bagian dari pengembangan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/01/I/2024/SPKT/RES. INTAN JAYA, terkait penembakan Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024 yang mengakibatkan gugurnya Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi.
Menurut Yusuf, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan PP dalam sejumlah gangguan keamanan yang pernah terjadi di wilayah Intan Jaya, termasuk beberapa insiden sepanjang tahun 2026.
“Seluruh informasi tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta memastikan fakta hukum secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Atas dugaan keterlibatannya, PP dipersangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1), Pasal 466 ayat (3), dan/atau Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c serta Pasal 21 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana. Ancaman pidana yang dikenakan berupa hukuman penjara hingga 20 tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati.
Meski demikian, Kasatgas Humas menegaskan bahwa penerapan pasal tersebut masih bergantung pada proses pembuktian melalui alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku aksi kekerasan bersenjata di Papua.
“Setiap informasi yang diperoleh di lapangan akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” tegasnya.
Senada, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap PP masih terus berlangsung.
“Petugas terus melakukan pengembangan terhadap setiap informasi yang diperoleh. Seluruh proses dilakukan secara profesional guna memastikan terpenuhinya alat bukti serta mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan pihak-pihak lain,” ujarnya.
Hingga kini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 masih terus mengembangkan penyidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, dan fakta hukum lainnya untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Satgas juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif serta mendukung aparat dengan memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan tindak pidana di wilayah Papua Tengah.
Penulis : S bahri dan team
Editor : Korwil
Sumber Berita: Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Amankan Terduga Anggota KKB Kodap III Dulla, Penyidikan Terus Dikembangkan












