Global Expose TV Kota BUTON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Melalui Tim URC KAPITALAU, aparat berhasil membongkar sindikat curanmor lintas kabupaten yang diduga telah beraksi di sedikitnya empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Buton.
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 00.00 WITA, petugas mengamankan empat terduga pelaku yang seluruhnya masih berstatus anak. Penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan hak anak sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton H., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif dan tindak lanjut atas sejumlah laporan masyarakat mengenai maraknya kasus kehilangan sepeda motor di beberapa wilayah Kabupaten Buton.
“Berkat kerja keras Tim URC KAPITALAU serta dukungan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan. Ini merupakan wujud komitmen Polres Buton dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar AKP Sunarton.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, keempat pelaku merupakan kelompok pelajar asal Kota Baubau yang diduga telah merencanakan aksi pencurian secara terorganisasi. Mereka berangkat dari Kota Baubau menuju Kabupaten Buton pada Rabu (24/6/2026) dini hari menggunakan satu unit sepeda motor untuk melancarkan aksinya.
Aksi pertama dilakukan di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo, dengan mencuri satu unit Yamaha Mio M3. Kendaraan tersebut kemudian digunakan untuk berpindah lokasi menuju sebuah bengkel di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, tempat mereka membawa kabur satu unit Yamaha MX King. Selanjutnya, para pelaku mencuri satu unit Kawasaki Ninja yang terparkir di depan rumah warga di Desa Wolowa, Kecamatan Wolowa.
Seluruh kendaraan hasil curian kemudian disembunyikan di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Buton Selatan sebelum para pelaku kembali ke Kota Baubau.
Pengembangan penyidikan mengungkap bahwa kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian satu unit Yamaha Mio M3 di Desa Siomanuru, Kecamatan Lasalimu Selatan. Motor hasil curian itu digunakan sebagai sarana operasional untuk melakukan aksi-aksi berikutnya.
Tak hanya itu, hasil interogasi menunjukkan para pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian knalpot dan ban sepeda motor di wilayah Kota Baubau, sehingga penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit Yamaha Mio M3, satu unit Yamaha MX King, dan satu unit Kawasaki Ninja yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
AKP Sunarton menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah kendaraan hasil curian.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah dan mengungkap kejahatan,” tegasnya.
Polres Buton menegaskan akan terus mengintensifkan langkah preventif dan represif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana curanmor, guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kabupaten Buton.
Penulis : S bahri dan team
Editor : Korwil
Sumber Berita: Satreskrim Polres Buton Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Empat Pelaku Anak Diamankan












