SD Negeri Cipinang 2 Rusak Parah, Proses Belajar Mengajar Terganggu

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Pada 24 Mei 2025, 7Bangunan SD Negeri Cipinang 2 yang berada di Kampung Bojongkoneng, Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengalami kerusakan berat. Sejumlah ruang kelas tak lagi layak digunakan, sehingga proses belajar mengajar terganggu.

Akibat kondisi tersebut, sebagian siswa terpaksa mengikuti pelajaran di ruang kelas lain yang digabung. Situasi ini menimbulkan kekyhawatiran di kalangan orang tua, yang menilai bangunan sekolah sudah tidak aman bagi anak-anak mereka.

Kepala SD Negeri Cipinang 2, Dadek Sabrawi, S.Pd., mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah berulang kali menyampaikan kondisi ini kepada pemerintah setempat, namun belum mendapat tanggapan yang memadai.

“Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Banten segera melakukan rehabilitasi total. Bangunan ini sudah membahayakan siswa dan guru,” ujar Dadek kepada wartawan, Sabtu, 24 Mei 2025.

Orang tua siswa juga menyuarakan keresahan serupa. Mereka mendesak pemerintah bertindak cepat demi menjamin keselamatan dan kenyamanan anak-anak selama kegiatan belajar berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang maupun Pemerintah Provinsi Banten mengenai rencana renovasi sekolah tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Oman

Editor : Sukadi

Sumber Berita: SD Negeri Cipinang 2 Rusak Parah, Proses Belajar Mengajar Terganggu

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
P3B Soroti Perbedaan Tanggal Kontrak Proyek Gedung Nuklir SPECT Rp10,5 Miliar, CV Adhy Tama Diminta Beri Klarifikasi
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto ajak masyarakat lestarikan batik sebagai warisan budaya indonesia
Dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET Di Munjul disorot PD Roni di minta klarifikasi
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir

Berita Terbaru