Soal Wartawan Diintimidasi, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti: Kapolsek Tak Menghayati Peran Polisi

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bogor – Pakar hukum pidana menanggapi kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu Kapolsek di jajaran Polres Bogor terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikcar Hadjar, saat dikonfirmasi menyampaikan pandangannya terkait tindakan Kapolsek Cileungsi yang diduga melarang dan mengintimidasi jurnalis dalam menjalankan peran sebagai kontrol sosial.

“Beritakan saja apa adanya, termasuk larangan dari polisi tersebut,” ujar Abdul Fikcar Hadjar, Selasa (11/3/2025).

Kapolsek Cileungsi Dinilai Tidak Menghayati Perannya sebagai Polisi

Abdul Fikcar menilai bahwa Kapolsek Cileungsi tidak memahami perannya sebagai anggota kepolisian yang sejatinya digaji dan diberi makan oleh rakyat Indonesia.

“Dia tidak menghayati perannya sebagai polisi yang digaji dan diberi makan oleh rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, apabila tindakan oknum Kapolsek tersebut menyimpang dari tugasnya, keputusan pencopotan jabatan menjadi kewenangan atasannya, dalam hal ini Kapolres.”Itu sepenuhnya kewenangan Kapolres untuk menilai,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Hotma Tumangger

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Soal Wartawan Diintimidasi, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti: Kapolsek Tak Menghayati Peran Polisi

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Berita Terbaru