Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap 24 Pelaku Tawuran Selama Operasi Berantas Jaya 2025, 7 Orang Ditahan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap total 24 pelaku tawuran dalam kegiatan Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (13–15 Mei 2025). Dari seluruh pelaku yang diamankan, 7 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal.

Penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Jakarta Barat: 13 Pelaku Diamankan, 4 Ditahan

Di wilayah Jakarta Barat, petugas mengamankan 13 pelaku tawuran di kawasan Jalan Latumenten, Jelambar Baru, Grogol Petamburan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti senjata tajam, antara lain:
6 bilah celurit berbagai ukuran
1 pipa paralon yang telah dimodifikasi berbentuk celurit dengan ujung runcing
1 penggaris besi sepanjang 100 cm
1 buah busur panah tanpa anak panah

Dari 13 pelaku, 4 orang resmi ditahan karena terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Jakarta Timur: 11 Pelaku Diamankan di Dua Lokasi, 3 Ditahan
Penindakan juga dilakukan di dua titik di wilayah Jakarta Timur:
1. Jalan Matraman Salemba Gang IX, Kebon Manggis, Matraman
Polisi menangkap 7 pelaku dan menyita 4 celurit berbagai ukuran. Dari jumlah tersebut, 2 orang ditahan dengan sangkaan pasal yang sama.
2. Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulo Gadung
Di lokasi ini, 4 pelaku tawuran diamankan bersama 1 bilah celurit. 1 pelaku ditahan karena terbukti membawa senjata tajam.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas aksi kriminal jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas para pelaku tawuran, apalagi yang membawa senjata tajam, karena hal ini sangat membahayakan keselamatan warga,” ungkapnya.

Lokasi Jumlah Pelaku Pelaku Ditahan
Jakarta Barat 13 orang 4 orang
Jakarta Timur 11 orang 3 orang
Total 24 orang 7 orang
Operasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif, sebagai langkah pencegahan dini terhadap tindak kekerasan yang mengganggu ketertiban umum.

Facebook Comments Box

Penulis : Leonardus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap 24 Pelaku Tawuran Selama Operasi Berantas Jaya 2025, 7 Orang Ditahan

Berita Terkait

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus
Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta
Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim
Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba

Berita Terbaru

Provinsi Sumatera Utara

Polsek Torgamba Gelar OSN, Kapolres Labusel Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sabtu, 24 Okt 2026 - 12:40 WIB