Viral Di Media Sosial Bariskan Dua Botol Miras Dibalas Surat klarifikasi Kejadian Panwaslu Kecamatan Picung

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Exose TV Kabupaten Pandeglang – Selain beredar Vidio memperlihatkanrekaman bariskan 2 botol miras dengan merek yang sudah tidak asing lagi yang sering di jual di warung jamu yang di bariskan lengkap dengan gelas suap di teras markas panwascam kecamatan picung, kabupaten Pandeglang, provinsi Banten.

Juga beredar luas di media sosial bahkan gerup WhatsApp. surat klarifikasi kejadian yang ditandatangani dan dibubuhi stempel basah oleh Umarudin selaku ketua panwaslu kecamatan picung, Rabu 31 Juli 2024

Jelas di katakan di surat klarifikasi kejadian tersebut bahwa sanya pada tangala 19 Juli 2024 panwaslu kecamatan picung, kedatangan tamu yang merupakan sesama pemilu yaitu panitia pemilihan kecamatan (PPK) kecamatan Banjarsari, kabupaten Lebak Banten, dengan tujuan bersilaturahmi.

Kemudian pada pukul 23.00 wib ada oknum yang datang kesekertariat panwaslu kec. picung yang ternyata teman dari tamu kami (PPK kec. Banjarsari) namun pada saat panwaslu picung berdiskusi dengan PPK Banjarsari, tanpa sepengetahuan kami sudah ada dua botol di depan kantor kecamatan panwaslu picung, kemudian ada oknum yang melakukan vidio diam- diam, seolah olah panwaslu picung sedang melakukan pesta miras.

“Dikatakan salah satu warga kecamatan Picung Dari klarifikasi diatas, kami berasumsi bahwa dua botol miras kosong tersebut memiliki dua kemungkinan, apakah betul ada yang sengaja membawa ke sekertaris panwaslu picung atau botol miras kosong tersebut habis di minimum di sekretariat panwas. Ini pun masih simpang siur karena banyak sumber informasi yang berkembang dan menjadi buah bibir diruang publik, ucapnya.

“Kenapa Vidio memper lihatkan di bariskan 2 botol miras dengan merek yang sudah tidak asing, yang sering di jual di warung jamu, yang di bariskan lengkap dengan gelas suap 8 detik tersebut bisa viral di media sosial dan dunia maya dan menjadi perbincangan dan buah bibir, karena sebelumnya beberapa bulan yang lalu tokoh masyarakat kecamatan picung beserta Alim ulama berkomitmen untuk memberantas peredaran dan perdagangan miras dikecamatan picung, bahkan di fakta integritas kan bersama salah satu anggota dewan perwakilan daerah kabupaten Pandeglang, Ungkap salah satu warga kecamatan Picung.

“Apalagi selain bertentangan dengan norma agama, minuman beralkohol bertentangan dengan moral bangsa Indonesia. Menurutnya dampak minuman beralkohol tidak saja kesehatan jasmani, tetapi psikologis. Ia mengatakan minuman beralkohol menjadi faktor tingginya angka kriminalitas. Tidak ada niatan kami ingin menjelekan Panwaslu Kecamatan picung kami hanya kasihan, selaku warga kecamatan Picung kami malu dengan kejadian tersebut apalagi sampai viral di media sosial, Terang salah satu warga kecamatan Picung.

“namun ketika wartawan mengkonfirmasi ketua panwascam picung Umarudin lewat pesan dan telphon berbasis internet yang biasa di gunakanya ia tidak merespon.
Global Expose TV Pandeglang.
Tarman Gojin /red

Facebook Comments Box

Penulis : Tarman Gojin Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Viral Di Media Sosial Bariskan Dua Botol Miras Dibalas Surat klarifikasi Kejadian Panwaslu Kecamatan Picung

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan di Jalan Provinsi Ciherang Picung Dikeluhkan Pengguna Jalan, Jalur Alternatif Dinilai Membahayakan
GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
P3B Soroti Perbedaan Tanggal Kontrak Proyek Gedung Nuklir SPECT Rp10,5 Miliar, CV Adhy Tama Diminta Beri Klarifikasi
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Pembangunan Jembatan di Jalan Provinsi Ciherang Picung Dikeluhkan Pengguna Jalan, Jalur Alternatif Dinilai Membahayakan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Berita Terbaru