Global Expose TV Kabupaten Bogor – Dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, menjadi sorotan publik. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga masih aktif menjabat sebagai Ketua RW di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Satra Winara dari Partai Gerindra, menegaskan akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil Junaidi Samsudin untuk meminta klarifikasi langsung.
“Nanti saya cek dulu dan akan memanggil apakah masih aktif atau sudah tidak,” ujar Satra kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat (21/3/2025).
Satra menambahkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran aturan terkait rangkap jabatan, pihaknya akan meminta Junaidi untuk segera mengundurkan diri dari salah satu posisinya.
“Ya nanti saya tanyakan ke orangnya langsung, kalau memang tidak boleh, ya jangan,” tegasnya.
Permasalahan ini mencuat di tengah perdebatan mengenai aturan yang melarang anggota DPRD merangkap jabatan dalam struktur pemerintahan tingkat bawah, seperti Ketua RW. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Junaidi Samsudin terkait polemik tersebut.
Penulis : Hotma Tumangger
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Wakil Ketua DPRD Bogor Diduga Buta UU Hingga Langgar Aturan, Masih Jabat Ketua RW












