Global Expose TV Kabupaten Pandeglang – Kamis 22 Mei 2025,Dalam rangka memperkuat kesadaran dan literasi hukum di tengah masyarakat, Pemerintah Desa Pasirtenjo, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum serta perlindungan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di aula desa ini dihadiri antusias oleh warga dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aparat desa, dan kaum perempuan.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Polres Pandeglang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta Kejaksaan, yang memberikan materi penting seputar hukum pidana, perdata, serta mekanisme perlindungan hukum bagi masyarakat. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan warga dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Kepala Desa Pasirtenjo, H. Arta, menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah desa dalam mendorong terciptanya masyarakat yang melek hukum. “Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat akan lebih bijak dalam bertindak dan tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum,” ujar H. Arta.
Tak hanya diisi dengan pemaparan materi, kegiatan ini juga menyediakan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana warga bebas menyampaikan keluhan, pengalaman, maupun persoalan hukum yang mereka hadapi di lingkungan sekitar.
Warga desa menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan harapannya agar program penyuluhan hukum seperti ini bisa terus dilaksanakan secara rutin. Menurut mereka, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan serta memperkuat pondasi masyarakat menuju desa yang sadar hukum.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dalam pembangunan masyarakat desa yang mandiri, sadar hukum, dan berkeadilan sejalan dengan cita-cita pembangunan hukum nasional di tingkat akar rumput.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Warga Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum, Desa Pasirtenjo Mantapkan Langkah Menuju Desa Sadar Hukum












