Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Perwakilan warga Wanasaba Kidul mendatangi Kantor Polresta Cirebon pada Jumat (21/2/2025) untuk menanyakan perkembangan laporan mereka yang telah disampaikan sebelumnya. Kedatangan mereka dipimpin oleh Endi, didampingi Kusmin, Ketua Aliansi LSM, serta Masto, juru bicara PWCR.
Endi menjelaskan bahwa mereka diterima oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Cirebon, Syalom Pasaribu. “Kami datang untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan warga Wanasaba Kidul. Penyidik memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus ini,” ujarnya.
Menurut Endi, penyidik menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera mengirimkan surat panggilan kepada Kuwu (Kepala Desa) Wanasaba Kidul serta Kaur Keuangan desa tersebut. “Surat panggilan ini sudah ditandatangani pimpinan dan akan segera dikirimkan,” tambahnya.
Selain itu, Endi juga mengungkapkan adanya bukti baru yang mereka serahkan kepada penyidik. “Bukti tambahan terkait lahan Titi Sara, yang dalam kontraknya menggunakan kop surat dan tanda tangan BPD, telah kami serahkan,” jelasnya.
Kusmin S.Cm, Ketua Garda Patriot Bersatu, dan juga ketua Aliansi LSM, mengapresiasi langkah tim Tipikor Polresta Cirebon yang merespons laporan warga. “Kami berharap proses ini berjalan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi yang menghambat penyelidikan,” katanya. Ia juga menyarankan agar Kuwu Wanasaba Kidul mempertimbangkan untuk mengundurkan diri jika terbukti melanggar aturan.
Juru bicara PWCR, Masto, turut memberikan komentar serupa. “Kami berterima kasih atas respons cepat tim penyidik. Semoga penyelesaian kasus ini berjalan transparan dan tidak berlarut-larut,” Tutupnya.
Penulis : Sutari
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Warga Wanasaba Kidul Pertanyakan Proses Laporan ke Tim Tipikor Polresta Cirebon












