Global Expose TV Kabupaten Bogot – Seorang pria bernama Lili diduga mencoba menawarkan sejumlah uang kepada wartawan agar berita mengenai anggota DPRD Kabupaten Bogor dihapus. Lili mengaku sebagai perantara Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin.
Upaya ini bermula dari pemberitaan terkait seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga merangkap sebagai Ketua RW aktif di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Beberapa minggu setelah berita tersebut terbit, Lili menghubungi wartawan dari Lidik Krimsus dan meminta agar berita tersebut dihapus.
“Awalnya, kami diajak bertemu oleh Lili di sebuah warung kopi di wilayah Cileungsi. Saat pertemuan itu, Lili meminta agar pemberitaan mengenai Junaidi Samsudin dihentikan dan dihapus,” ujar Agus, wartawan Lidik Krimsus, Sabtu (29/3/2025).
Menurut Agus, dirinya menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa berita yang telah terbit tidak dapat dihapus. Ia pun menawarkan opsi pemasangan iklan sebagai alternatif, namun tidak ada kesepakatan dalam pertemuan tersebut.
“Dalam pertemuan itu, Lili bersama tiga rekannya meminta agar berita dihapus, tetapi kami menolaknya. Kami hanya menawarkan opsi pemasangan iklan, tetapi Lili meminta waktu untuk berdiskusi terlebih dahulu dengan Junaidi Samsudin,” jelasnya.
Beberapa hari setelah pertemuan itu, Lili kembali menghubungi Agus dan kembali menawarkan uang agar berita dihapus. Namun, Agus tetap menolak permintaan tersebut.
“Saya kembali dihubungi setelah pertemuan itu, dan Lili tetap meminta agar berita dihapus. Saya tetap menolak karena berita tidak bisa dihapus begitu saja,” kata Agus.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Junaidi Samsudin membantah adanya upaya suap tersebut.
“Rugi banget saya menyuap kamu. Haddeeuuhhh, kaya berita mahal aja. Yang ada justru sebaliknya, kamu yang mau cari duit dari saya dengan pemberitaan tersebut. Benar nggak? Daripada ngasih kamu puluh-puluh juta, mending saya kasih ke yatim dan dhuafa,” jawab Junaidi Samsudin.
Menanggapi dugaan ini, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Ali Sofyan, menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Lili adalah bentuk upaya suap dan pembungkaman terhadap pers.
“Itu jelas merupakan upaya penyuapan kepada wartawan karena menawarkan sejumlah uang agar berita dihapus. Ini adalah tindakan pembungkaman terhadap pers, yang tidak dapat diterima dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ali Sofyan.
Ali Sofyan juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang tidak etis terhadap insan pers.
“Harapan saya, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi tindakan seperti ini. Kami juga akan segera melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Penulis : Hotma Tumangger
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Wartawan Diduga Ditawari Sejumlah Uang untuk Menghapus Berita DPRD Bogor, IWO: Ini Upaya Pembungkaman Pers












