Waspada Modus Tukar Tambah di Marketplace, Polsek Samarinda Kota Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan tindak pidana. Tiga pria berinisial IS (27), AR (25), dan FA (25) berhasil diamankan setelah diduga melakukan aksi penggelapan dengan modus tukar tambah melalui media sosial.

Kasus ini bermula pada Kamis dini hari, 30 April 2026, ketika korban melakukan transaksi tukar tambah handphone melalui Marketplace Facebook. Para pelaku kemudian mengatur pertemuan di depan sebuah minimarket di Jalan Otto Iskandar Dinata.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan meminta korban merestart ponsel dan mencabut kartu SIM. Saat korban tidak lagi memegang kendali penuh atas perangkatnya, pelaku langsung menguasai ponsel tersebut. Mereka kemudian mengajak korban berpindah lokasi dengan dalih mengambil unit penukar dan uang tunai, namun justru melarikan diri, meninggalkan korban tanpa kepastian.

Kapolsek Samarinda Kota menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam bertransaksi secara daring.

“Transaksi melalui media sosial memiliki risiko tinggi. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, tidak mudah percaya, serta memilih lokasi aman dan terbuka saat bertemu dengan penjual atau pembeli,” tegasnya.

Berdasarkan laporan korban, Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit ponsel Realme Narzo 50A.

Saat ini, para tersangka telah diamankan di Mako Polsek Samarinda Kota dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 486 KUHP terkait tindak pidana penggelapan.

Imbauan:

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam bertransaksi online, menghindari pertemuan di lokasi sepi, serta tidak menyerahkan barang sebelum transaksi benar-benar aman dan jelas.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Waspada Modus Tukar Tambah di Marketplace, Polsek Samarinda Kota Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Perdarahan Otak 110 CC, Forensik Ungkap Penyebab Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan
TANJAKAN MAUT GUNUNG SORUQ: Bus DAMRI dan Truk Bertabrakan, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat

Berita Terbaru