Global Expose TV Indramayu – Plt Kepala SDN 3 Lajer Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Tarti, berikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan oknum guru bernama Ansor jual aset milik Negara jenis genteng, pada Rabu (06/12/2023).
Kepada tim media, Tarti mengatakan bahwa oknum guru bernama Ansor tidak faham jika genteng bekas SDN 3 Lajer masih menjadi milik Negara. Sebab, dari informasi yang ia peroleh, aset genteng itu sudah di beli oleh seseorang bernama Yadi.
Saat disinggung soal informasi yang diperolehnya, bahwa aset jenis genteng bekas SDN 3 Lajer yang kabarnya sudah di beli oleh Yadi, Tati menyatakan hal itu berdasarkan statement dari Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu.
“Pak Ansor tidak mengetahui pak, karena ia juga hanya di perintah oleh kontraktor, dan informasi dari Pak Kabid juga katanya aset itu sudah di beli oleh Yadi.”Ucap Tati lewat sambungan telepon.
Sebelumnya, oknum guru SDN 3 Lajer, Ansor, kepada awak media mengakui atas keterlibatannya dalam transaksi penjualan aset jenis genteng tersebut. Aset itu, kata dia, di jual kepada masyarakat tetangga sekitar lingkungan sekolah.
Ansor mengungkapkan bahwa aset jenis genteng tersebut di jual sebanyak 2.000 buah dengan harga Rp.2 juta. Sedangkan, lanjut dia, uang hasil jual aset tersebut sudah di serahkan kepada oknum kontraktor sebesar Rp.500.000.
“Betul ada aset yang dijual ke masyarakat tetangga sekolah, yaitu genteng sebanyak 2.000 biji dengan harga Rp.2 juta, Serah terima uang hasil penjualan genteng melalui saya lalu diserahkan ke Bapak D (nama diinisialkan) sebesar Rp.500 ribu, sisanya masih saya simpan, pembayarannya baru Rp.1,5 juta.”Ucap Ansor mengakui.
Sekedar mengingat, peristiwa dugaan penjualan aset Negara jenis genteng tersebut saat pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas dengan tingkatan sedang atau berat beserta meubelair di UPTD SDN 3 Lajer Kabupaten Indramayu.
Dari papan informasi tercatat bahwa rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Lajer dikerjakan oleh CV Dua Putri Sejahtera, alamat perusahaan di Kp.Gemulung Kel. Kadubeureum Kec.Pabuaran. Informasi Kabupaten / kota tidak tertulis.
Selain SDN 3 Lajer, CV Dua Putri Sejahtera juga diberi mandat sebagai pelaksana kegiatan rehabilitasi ruang kelas di beberapa sekolah lainnya, yakni SDN 1 Sukamulya, SDN 1 Cangko, SDN 2 Kerticala dan SDN 1 Rancajawat, Kabupaten Indramayu.
Untuk anggaran rehabilitasi ruang kelas 5 Sekolah Dasar Negeri tersebut dikemas menjadi 1 paket, bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 melalui Dinas Pendidikan setempat dengan nilai Rp.3.388.325.000.
Membawa pernyataan dari pada Plt Kepala SDN 3 Lajer, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Untung Aryanto, secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan Plt Kepala Sekolah tersebut.
“Saya tidak pernah ngomong sama dia, ketemu saja tidak, sejak pagi saya sedang ada kegiatan.”Ungkap Untung, di ruangan kerjanya, Kamis (07/12/2023).
Terpisah, Yadi, seseorang yang disebut-sebut sudah membeli aset Negara jenis genteng bekas SDN 3 Lajer, kepada tim media mengaku bahwa ia belum membeli aset tersebut dan belum menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dari Dinas terkait.
“Yang jelas saya belum membeli, belum mendapat SPK.”Ucap Yadi lewat sambungan telepon, pada Kamis (07/12/2023).
Sementara, kontraktor/pelaksana proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Lajer yang disebut berinisial D belum memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut hingga berita ini di tayangkan.(Ry)











