Global Expose TV Kabupaten Bekasi –
Salah seorang debitur KPR BTN, kini merasa di tipu oleh marketing developer PT AJP sebut saja BA yang mana marketing tersebut menawarkan 1 unit rumah yang subsidi, yang tepatnya di perumahan vila mas asri 1, blok B7, nomor 2.

Pada saat menawarkan ke saudara ,”A S, si marketing BA, diduga menjelaskan rincian dan persyaratan, baik berupa berkas, dan nominal uang nya melalui via transfer bank, Dan si konsumen itu merasa tertarik, dan berminat untuk mengajukan, Maka terjadilah proses pengajuan KPR di bank BTN Bekasi, setelah proses berlangsung maka hasil proses tersebut disetujui oleh pihak bank BTN, jelang beberapa waktu, dan kemudian pihak konsumen AS, itu melaksanakan akad kredit.

Setelah akad kredit selesai, miris nya lagi, yang selaku konsumen, AS, itu tidak bisa menghuni/menempati rumah tersebut, dan dari pihak marketing developer PT AJP, BS. itu tidak memberikan kunci rumah nya kepada pihak debitur, yaitu, AS, dan yang sadisnya lagi, pihak oknum marketing developer PT AJP, itu memberi hak huni nya kepada pihak lain, tanpa diketahui oleh debitur, yaitu, AS,” Kata nya.
Pada senin 22/01/2024, awak media mengunjungi kantor developer PT AJP, beserta istri dari debitur A;S itu, untuk mengkonfirmasi, terkait rumah AS tersebut, dan saat itu awak media juga, bisa bertemu dengan staf developer sebut saja,W, dan si, W, itu mnjelaskan, bahwa kunci rumah tersebut diambil oleh oknum marketing, yaitu BA, dengan alasan katanya itu tidak jelas, Sebab di developer kami ini marketing nya suka mengambil kunci tanpa sepengetahuan kami,”ujar, W pada awak media.
Maka dari hasil konfirmasi tersebut, pihak developer akan segera memanggil marketing yang diduga nakal tersebut, artinya untuk dimintai keterangan, dan akan menganjurkan kunci debitur segera diserahkan,” Dan pihak debitur berharap kepada pihak developer PT AJP, itu agar berbuat bijaksana terkait kelalaian marketingnya, dan sebelum debitur mengambil langkah langkah hukum, tegas Debitur kepada Wartawan .
Penulis : Agus Marpaung
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Oknum Marketing












