Pelaku Pembakaran Diduga Cacat Mental

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim-Sekira 6 hektare lahan warga tebakar, berkat kesigapan personel Pemadam kebakaran milik Pemkab PPU kobaran api dapat dipadamkan. : Kebakaran terjadi Sekira pukul 14.30 Wita. Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian. Kebakaran terjadi Jumat 23/2.

Api melahap lahan kebun kelapa milik warga di RT 05 Kelurahan Saloloang, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU ini bermula seorang warga yang membakar pelepah daun kelapa sehingga nyala api tak terkendali ditambah tiupan angin semakin kencang lantas lahan terletak dekat dengan pesisir pantai ini terbakar.

Babinsa Saloloang Sertu Arbain menghimbau kepda seluruh warga PPU jangan melakukan pembakaran yang bisa mengakibatkan kebakaran yang meluas, dikatakannya, bagi yang melanggar dapat dikenakan sanksi hukuman penjara 10 tahun dan bisa berupa denda maksimal Rp 10 miliar.

“kita sudah bekerjasama bersinergi dengan Pihak Kelurahan, Babinsa, Babinkantib dan masyarakat, kita sampaikan kepada warga agar sangat berhati hati terhadab bahaya kebakaran terlebih saat ini musim kemarau jangan asal bakar,” himbau Arbain.

Diduga pelaku pembakar bernama Dafit warga RT 05 Kelurahan Saloloang, pelaku bisa diancam melanggar Undang Undang Perkebunan dengan ancaman Hukuman 10 tahun Penjara atau denda Maksimal Rp 10 miliar.

“lantaran pelaku pembakaran terbilang mengalami cacat mental sehingga kepada yang bersangkutan dilakukan pembinaan namun kepada keluarga hanya diminta agar tetap menjaga anggota keluarganya agar melakukan pengawasan, jangan sampai hal serupa terulang lagi sehingga dapat merugikan warga lainnya,” ujar Arbain.

Facebook Comments Box

Penulis : Iskandar/Edison Jalal

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Kabupaten Penajam Paser Utara

Berita Terkait

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser
Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan
Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar
Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla dan Ancaman Krisis Energi di Makodam VI/Mulawarman
Sinergi Tanggap Bencana Karhutla, Brimob Kaltim Bersama BPBD Padamkan Kebakaran Lahan 100 Hektar di Kutai Barat
Tanggap Karhutla, Brimob Kaltim Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman dan Pendinginan di Manggar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Berau Terungkap, Tersangka Dibekuk Jatanras di Balikpapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Gerak Cepat Polisi dan Petugas Gabungan Padamkan Karhutla di Manggar, 600 Meter Persegi Lahan Terbakar

Berita Terbaru