Global Expose TV Kabupaten Pandeglang – Senin, tanggal 08 /07/2024. diselenggarakan acara “penyuluhan/sosialisasi hukum kepada masyarakat, Tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujuudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari Penyuluhan Hukum ini dilakukan, di Desa Ciodeng , Kecamatan Sindangresmi kabupaten Pandeglang,Banten ”
Adapun sebagai Narasumber pada kesempatan tersebut antara lain “: Dari Pemdes DPMPD Kab.Pandeglang Bpk. Yoga, Dari Kejaksaan Negri Pandeglang Bpk. Wiliam , Dan Dari Kepolisian Polres Pandeglang, Bpk.Jepri
Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang dimaksud Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta Budaya Hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi Hukum.
Peserta yang mengikuti Penyuluhan Hukum ini nantinya diharapkan dapat menerapkan dan mengimplementasikan Budaya Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dengan lebih baik dan benar. Penyuluhan hukum ini lebih ditujukan kepada kepala desa beserta jajaranya dan lebih khusus kepada masyarakat setempat.
Dan materi yang disampaikan adalah materi yang berhubungan dengan hukum pidana, hukum perdata, hukum perkawinan dan hukum agraria. Sehingga penyuluhan hukum ini dapat mereka gunakan dalam menghadapi kasus kasus hukum yang terjadi dalam msasyarakat.
Mengingat Penyuluhan Hukum ini sangat penting terutama bagiaparatur Pemerintah dan masyaraka setempat maka pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan dalam dua sesi yaitu Sesi Pertama adalah pemaparan materi oleh para narasumber dan Sesi Kedua adalah tanya jawab mengenai permasalahan-permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Pelaksanaan Penyuluhan/Sosialisasi Hukum kepada Masyarakat di Desa Ciodeng dihadiri oleh,Kepala Desa Ciodeng Budi Kusnadi, Kasi Kesos Kec.Sindangresmi ,Tatang SH.Ketua BPD,Dendi S.S. Ketua Karangtarun,Jayang Suarna,S.Ap.RT,RW.Linmas ,Serta Perangkat Desa
Diharapkan setelah mengikuti penyuluhan/sosialisasi hukum masyarakat Desa Ciodeng mendapatkan edukasi dan pemahaman agar menjadi masyarakat desa yang sadar hukum, keluarganya terhindar dari KDRT, penyalahgunaan dan pengaruh radikalisme sehingga tujuan dari Penyuluhan/Sosialisasi Hukum dapat tercapai.
Penulis : Iwan Kajes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Kegiatan penyuluhan Sosialisasi Di Bidang Hukum Desa Ciodeng Kecamatan Sindangresmi












