Global Expose TV Kabupaten Pandeglang – Pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, Pemerintah Desa Pasirtenjo, Kecamatan Sindangresmi, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 3 untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pasirtenjo mulai pukul 08.30 WIB.
Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan sebesar Rp 900.000,- untuk tiga bulan tersebut. Setiap KPM diwajibkan membawa undangan dari Pemerintah Desa Pasirtenjo, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pengambilan bantuan.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Pemerintah Desa kepada KPM dengan proses yang tertib dan terorganisir. Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Pasirtenjo, Ibu Eneng, yang mewakili Kepala Desa, mengingatkan para penerima manfaat agar memprioritaskan penggunaan dana ini untuk kebutuhan pokok.
Penulis : Iwan Kajes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 3 Tahun 2024 untuk Desa Pasirtenjo












