Global Expose TV Kabupaten Pandeglang – Selasa 01/10/2024 Dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Keuangan Propinsi (Banprop) di Desa Leuwi Balang, Kecamatan Cikeusik, semakin mengemuka. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang didesak untuk segera melakukan investigasi langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
Warga desa Leuwi Balang mengeluhkan bahwa anggaran Banprop yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jamban keluarga diduga tidak direalisasikan sepenuhnya. Hingga saat ini, hanya dua Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima alat secara terbatas, tanpa ada kejelasan terkait realisasi penuh program tersebut.
Aktivis setempat menilai DPMPD tidak boleh hanya duduk manis dan diam dalam menangani persoalan ini. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“DPMPD harus segera turun tangan. Jangan hanya duduk manis di kantor sementara masyarakat menunggu kejelasan terkait bantuan yang seharusnya mereka terima,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan tersebut. Masyarakat berharap, dengan turunnya tim dari DPMPD, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan bantuan bisa diterima dengan transparan oleh seluruh penerima yang berhak.
Pihak DPMPD Pandeglang diharapkan segera memberikan klarifikasi dan melakukan tindakan tegas jika ditemukan adanya penyelewengan dalam penggunaan anggaran Banprop di Desa Lewi Balang.
Penulis : Iwan Kejes Dan Tim
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang Diminta Segera Turun Tangan Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Banprop di Desa Lewi Balang












