Divisi BP2 Tipikor LAI Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran P3-TGAI di Desa Jalupang Girang

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Lebak Banten – Divisi BP2 Tipikor (Badan Penelitian Aset Negara) dari Lembaga Alinsi Indonesia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Lebak, untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Jalupang Girang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.

Anggota Divisi BP2 Tipikor, Wasa Irawan, mengungkapkan bahwa peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan pembangunan di desa tersebut jauh dari harapan. “BPD yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan justru sering terlibat dalam pelaksanaan proyek, baik sebagai penyedia material maupun tenaga kerja. Hal ini menciptakan konflik kepentingan yang nyata dan melemahkan fungsi pengawasan,” ungkapnya, Kamis (2/1/2025).

Salah satu contoh nyata adalah proyek P3-TGAI yang dibangun di pekarangan rumah tanpa memenuhi aturan yang berlaku. “Ini menunjukkan lemahnya pengawasan BPD dan bahkan mengindikasikan adanya kongkalikong antara pihak terkait,” tambahnya.

Divisi BP2 Tipikor juga menyoroti tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lebak dan Inspektorat Kabupaten Lebak, yang seharusnya memastikan seluruh kegiatan desa sesuai prosedur. “Bagaimana mungkin proyek seperti ini lolos verifikasi tanpa adanya indikasi kongkalikong?” tegas Wasa.

Selain itu, ia meminta APH menyelidiki dugaan keterlibatan Kepala Desa yang diduga memegang kendali atas anggaran proyek, meskipun secara aturan kepala desa tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan dana P3-TGAI.

Sebelumnya, Polres Lebak telah mengundang Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek P3-TGAI Desa Jalupang Girang untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan tersebut.

Divisi BP2 Tipikor berharap proses hukum dilakukan secara menyeluruh, melibatkan BPD, DPMPD, Inspektorat, dan Kepala Desa jika terbukti terlibat. “Kami menuntut keadilan dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencederai kepercayaan masyarakat,” Pungkas Wasa Irawan.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Divisi BP2 Tipikor LAI Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran P3-TGAI di Desa Jalupang Girang

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 16:37 WIB

King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Berita Terbaru