Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – petugas Dari Kepolisian Sektor Torgamba Polres Labuhanbatu Yang Dikomandoi AKP Samsul Adhar SH MH dan kanit Reskrim Polsek torgamba Opda R H Nainggolan SH berhasal Mengungkap Dua Kasus 1 kasus pencurian dengan pemberatan 2 Kasus Pencuroan Sepeda Motpr pada Saptu 15 pebruari 2025 sekital jam 01 30 Wib di afd VI kebun torgamba kecamatan torgamba kab labusel Korban Warga PTPN IV saksi sauful siagian kariawan BUMN 2 Talas Mardongan kariawan

BUMN Kapolsek Torgamba mengatakan melalui
1 Tersangka Ari inisial 18 tnh alamat simpang marta bagan sinembah rohil Riau
2 PP inisial pp suka, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan.
Nomor : LP/B/24/II/2025/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU, tanggal 15 Februari 2025, an. Pelapor MUHAMMAD EDY SUYONO. Kemudian Nomor LP / B/25/11/2025 /SPKT Pelapor Takkaz mardingan

Pada hari Sabtu 15 Februari 2025, sekira pukul 01.30 wib di Kantor Afd VI Kebun Torgamba Desa Torgamba Kec. Torgamba Emplasmen Kebun Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan.

PTPN IV Regional I Kebun Torgamba, Desa Torgamba Kec. Torgamba. Kab.

1. SAIFUL SIAGIAN, Lk, Karyawan BUMN, 38 Tahun, Islam, Alamat Emplasmen Torgamba Desa Torgamba Kec. Torgamba Kab. Labusel.
2. TAKKAS MARDONGAN, Lk, 40 th, Kristen, Karyawan BUMN, Afd. VIII Torgamba Desa Torgamba Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan.
Pelaku
1. ARE (Inisial), Lk, 18 tahun, Mocok-mocok, Islam, Alamat Simpang Martabak Kec. Bagan Sinembah.
2. PP (Inisial), Lk, 23 tahun, Kristen, Mocok-mocok, Alamat Sukarame Pajak Baru Baganbatu.
1. Pada hari Sabtu, 15 Feb 2025 sekira pukul 01.30 wib telah terjadi pencurian di Kantor Afd. VI Kebun Torgamba dengan cara merusak dan mencongkel gembok Pintu dan mengambil barang-barang berupa 1 (satu) Jerigen Racun Rumput Merk Bio Up di taksir 20 liter, 1 (satu) Karung Beras Merk 77 seberat 30 Kg, 1 (satu) unit Printer Termal Barkot Pengiriman buah Kelapa sawit.
2. Pukul 05.30 Di ketahui bahwa ruangan kantor Afd. VI Kebun Torgamba dalam keadaan acak-acakan saat di periksa serta Gembok dalam keadaan rusak.
3. Atas kejadian tersebut pihak perusahaan PTPN IV Regional I Kebun Torgamba, Desa Torgamba Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan merasa di rugikan dan membuat laporan Pengaduan ke Polsek Torgamba.
– Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan pada hari Sabtu tanggal 15 Feb 2025 sekira pukul 08.00 Wib berawal dari informasi masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang tak di kenal sedang bersembunyi di Semak-semak sawitan sekitar PKS Sei Baruhur dengan membawa 1 (satu) karung beras dan 1 (satu) Jerigen Racun Rumput.
– Selanjutnya Kapolsek Torgamba AKP SYAMSUL ADHAR, SH, MH. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA RISWALDI NAINGGOLAN beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang di duga sebagai tempat persembunyian pelaku tersebut.
– Sesampainya di lokasi selanjutnya petugas Unit Reskrim di pimpin Kanit Reskrim IPDA R NAINGGOLAN melaksanakan pemeriksaan dan pencarian di sekitar lokasi dengan di bantu oleh petugas Security.
– Dari lokasi petugas Unit Reskrim berhasil mengamankan 2 (dua) orang Pelaku beserta Barang bukti berupa : 1 (satu) Jerigen Racun Rumput Merk Bio Up di taksir 20 liter, 1 (satu) Karung Beras Merk 77 seberat 30 Kg, 1 (satu) unit Printer Termal Barkot pengiriman buah Kelapa Sawit.
– Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Torgamba guna proses hukum
–
– 1 (satu) Jerigen Racun Rumput Merk Bio Up di seberat 20 liter.
– 1 (satu) Karung Beras Merk 77 seberat 30 Kg.
– 1 (satu) unit Printer Termal Barkot Pengiriman buah Kelapa sawit.
– 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat (milik pelaku).
– 1 (satu) buah gembok dalam keadaan rusak. Kata.kanitres
IPDA R H .nainggolan SH.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Polsek Torgamba Ungkap 2 Kasus tentang :Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan"& Pencurian Sepeda Motor












