Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Ketua DPP LSM Tim 10 Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Daut Hasibuan, mendesak pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk segera bertindak terkait maraknya aktivitas penggalian tanah di pinggir Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di sekitar Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel.

Menurut Daut, penggalian tanah yang dilakukan oleh pihak tak dikenal untuk penanaman kabel ini tidak dilengkapi plang proyek maupun rambu-rambu peringatan. Akibatnya, kondisi tersebut membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua. Bahkan, dilaporkan ada pengendara sepeda motor yang terperosok ke dalam lubang galian yang dibiarkan terbuka selama beberapa hari.

“Penggalian yang tidak disertai rambu-rambu ini sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Jika hal itu terjadi, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujar Daut Hasibuan.

Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera menegur kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini agar memasang plang proyek, menyediakan rambu-rambu peringatan, serta menutup kembali galian yang sudah selesai dengan pemadatan yang memadai. Selain itu, Daut juga menekankan pentingnya meneliti kontrak proyek guna memastikan pelaksanaannya sesuai dengan standar keselamatan dan regulasi yang berlaku.

Pihaknya berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan pengguna jalan tetap terjamin.

Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Ketua LSM TIM 10 Labusel Desak Tindakan Tegas atas Penggalian Tanah di Pinggir Jalan Lintas Sumatra












