Pekerja Perawatan Jalan dan Jembatan di Banten Tuntut THR, Diduga Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Lebak, Banten – 12 Maret 2025, Para pekerja perawatan jalan dan jembatan di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PUPR Provinsi Banten menuntut realisasi janji Kepala Dinas PUPR terkait hak mereka atas Tunjangan Hari Raya (THR). Hingga kini, pekerja di empat wilayah UPTD, yakni Tangerang, Serang, Pandeglang, dan Lebak, mengaku belum pernah menerima THR meskipun telah bekerja lebih dari lima tahun.

“Tolong, Pak Kadis, kami juga pekerja yang punya hak untuk mendapatkan THR. Anak dan istri kami menunggu uang untuk Lebaran,” ungkap para pekerja dengan penuh harap.

Padahal, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan M/2HK.0400/III/2023, pemberian THR kepada pekerja merupakan kewajiban dan harus dibayarkan penuh, paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Namun, ketentuan ini tampaknya tidak berlaku bagi para pekerja PJJ (Pengelolaan Jalan dan Jembatan) di Banten.

D. Iskandar, yang akrab disapa Jhon, dari Divisi Hukum Lembaga Investigasi Negara (LIM) Badan Pengawas Pengelolaan Negara, mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini. Ia menilai, tidak adanya THR bagi pekerja PJJ merupakan bentuk pelanggaran hak tenaga kerja.

“Kami prihatin atas kondisi ini. Hak-hak para pekerja harus segera diberikan. Selain itu, kami meminta Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Gubernur, untuk mengevaluasi teknis dan anggaran di dinas terkait. Dengan adanya temuan ini, patut diduga ada penyelewengan anggaran dalam pengelolaan UPTD PJJ PUPR,” tegas Jhon.

Ia juga mendesak pihak terkait agar segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja serta transparansi pengelolaan anggaran di UPTD PJJ PUPR Banten, guna memastikan hak pekerja dipenuhi sesuai aturan pemerintah.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Kejes

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Pekerja Perawatan Jalan dan Jembatan di Banten Tuntut THR, Diduga Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 16:37 WIB

King Naga Angkat Bicara soal Status Sekjen KNPI Banjarsari: Jika Ada Pelanggaran, Laporkan, Bukan Menuding

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Berita Terbaru