Global Expose TV Kabupaten Lebak, Banten – Warga Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, khususnya di Kampung Pasirhaur, Kampung Cikadu, dan Kampung Talibukur, secara swadaya memperbaiki jalan poros desa yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak. Jalan sepanjang hampir satu kilometer dengan lebar tiga meter itu merupakan akses utama yang menghubungkan Desa Malingping Utara dengan Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Inisiatif warga ini muncul karena jalan tersebut sudah hampir 15 tahun tidak tersentuh pembangunan.
Ketua Karang Taruna Desa Malingping Utara, Nurdin, mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk meminta perbaikan jalan tersebut, baik melalui Kepala Desa maupun pihak Kecamatan Malingping. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum mendapat realisasi dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Kami sudah berkali-kali mengajukan proposal perbaikan jalan ini, bahkan pihak desa dan kecamatan pun sudah menyampaikannya kepada Pemkab Lebak. Sayangnya, hingga kini belum ada realisasi,” ujar Nurdin pada Selasa, 1 April 2025.
Nurdin juga menyebutkan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Lebak telah beberapa kali melakukan survei dan pengukuran jalan, tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang nyata dalam bentuk rehabilitasi atau pembangunan jalan.
“Survei dan pengukuran sudah sering dilakukan oleh Dinas PUPR, tapi sayangnya belum ada langkah nyata. Janji-janji terus diberikan, tetapi sudah hampir 15 tahun tidak ada progres pembangunan sama sekali,” tambahnya.
Sementara itu, Abah Uca, salah seorang warga yang ikut serta dalam perbaikan jalan, menyatakan bahwa kondisi jalan yang rusak parah telah berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat setempat.
“Kami sangat menyayangkan sikap Pemkab Lebak yang belum juga mengambil tindakan. Bagaimana ekonomi masyarakat bisa berkembang jika akses jalannya saja rusak parah? Kami berharap perbaikan jalan ini segera direalisasikan,” harapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Malingping Utara, Budi Angkat Purwondo, membenarkan bahwa pihaknya bersama Kecamatan Malingping telah berulang kali mengajukan usulan perbaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, namun hingga kini belum ada respons yang jelas.
“Sejak tahun 2021 hingga 2024, kami sudah terus menyampaikan proposal pembangunan jalan ini, tetapi belum ada realisasi dari pihak terkait,” ungkapnya.
Masyarakat berharap Pemkab Lebak segera mengambil tindakan konkret agar akses jalan desa yang menjadi kebutuhan vital masyarakat dapat segera diperbaiki demi kelancaran mobilitas dan peningkatan ekonomi warga.
Penulis : Asep Gunawan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Warga Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Lebak Dinilai Lamban Tindaklanjuti Usulan












