Diduga, SPMB di SMPN 4 Garut Berujung Pembayaran, Pihak Sekolah Disinyalir Lempar Tanggung Jawab ??

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Garut, Jawa Barat – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) kembali membayangi dunia pendidikan di Garut. Kali ini terjadi di SMP Negeri 4 Garut, di mana sejumlah wali murid mengaku dipungut biaya fantastis sebesar Rp1,3 juta saat proses daftar ulang peserta didik baru tahun ajaran 2025. Selasa (8/6/25)

Temuan ini mencuat setelah tim investigasi Global Expose TV memperoleh bukti dokumentasi dan testimoni dari sejumlah orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya. Mereka mengaku diarahkan langsung oleh pihak sekolah untuk melakukan pembayaran di sebuah warung sekolah.

“Awalnya saya daftar di ruang kelas, setelah itu saya dan anak diarahkan sama pihak sekolah ke warung sekolah buat bayar. Di sana saya diminta bayar Rp1.300.000. Ini kwitansinya masih saya simpan,” ujar salah satu orang tua siswa sambil menunjukkan bukti pembayaran kepada tim redaksi.

Menurut keterangan siswa baru yang juga enggan disebutkan namanya, hampir seluruh teman-temannya diharuskan membayar dengan jumlah yang sama.

“Iya, semuanya pada ke warung itu, katanya buat beli baju sekolah, seragam, sama atribut. Tapi semua diarahkan ke sana, bukan ke TU atau koperasi,” ungkap siswa tersebut.

Ketika dikonfirmasi, humas SMPN 4 Garut, A Zaenal membenarkan adanya pembayaran tersebut. Ia menyebut uang tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan siswa seperti pakaian seragam, atribut sekolah, dan perlengkapan lainnya.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan bendahara sekolah, Imas, yang secara tegas menyatakan bahwa sekolah tidak tahu-menahu mengenai kegiatan pembayaran itu. Ia berdalih bahwa aktivitas tersebut adalah urusan “warung siswa” yang berada di lingkungan sekolah.

“Kata siapa? Jangan nuduh tanpa bukti…? Piraku pami olah raga kaos na belang2 .. eta di warung siswa Jang keperluan siswa, ( masa kalau olahraga kaosnya beda2, itu di warung siswa untuk keperluan siswa) ” Tegas imas lewat pesan singkatnya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah warung tersebut merupakan bagian dari koperasi sekolah atau memiliki dasar legalitas lainnya, Imas memilih tidak menjawab.

Yang lebih mencurigakan, pembayaran dilakukan secara masif di dalam area sekolah dan tercatat melibatkan siswa baru, namun pihak sekolah justru diduga berusaha melepaskan diri dari tanggung jawab.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMPN 4 Garut belum bersedia memberikan tanggapan dan terus menghindari permintaan wawancara dari dari awak media.

Mengacu pada sejumlah peraturan yang berlaku, kegiatan tersebut sangat berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar. Antara lain:

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, Pasal 10 menegaskan bahwa komite tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk dan alasan apapun yang bersifat memaksa.

Permendikbud No. 44 Tahun 2012 melarang satuan pendidikan negeri melakukan pungutan yang besarannya telah ditentukan, bersifat wajib, atau dilakukan tanpa musyawarah.

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 12 huruf e, menjamin hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi, termasuk yang tidak mampu secara ekonomi.

Jika kegiatan ini bukan bagian dari koperasi sekolah yang sah, tidak ada persetujuan dari Komite Sekolah secara tertulis, serta dilakukan dengan patokan nominal kepada semua wali murid, maka ini disinyalir bisa dikategorikan sebagai pungutan liar dan melanggar asas transparansi dalam dunia pendidikan.

Global Expose TV berharap pihak-pihak terkait terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan Inspektorat, untuk segera melakukan investigasi resmi terhadap dugaan praktik pungli yang terjadi secara sistematis di SMPN 4 Garut.

Facebook Comments Box

Penulis : F Boy

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Diduga, SPMB di SMPN 4 Garut Berujung Pembayaran, Pihak Sekolah Disinyalir Lempar Tanggung Jawab ??

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru