Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong, Sita 20 Gram Lebih Narkotika

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expise TV Kabupaten Tanggamus — Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis 10 Juli 2025.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos., M.M mengatakan, dalam pengungkapan ini, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial JA (31), warga Pekon Sanggi Unggak, yang diduga kuat sebagai pelaku pengedar sabu.

“Penangkapan ini setelah sebelumnya tim melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat terkait jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kasat menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa: 3 bungkus plastik klip sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 20,31 gram, 1 alat hisap sabu (bong), pirek, dan sejumlah perlengkapan penggunaan sabu lainnya, 1 unit handphone dan dompet milik tersangka dan uang tunai sebesar Rp52.000.-.

“Barang bukti sabu disembunyikan tersangka dibawa pohon belakang rumahnya, untuk alat hisap bong di pager belakang,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial SI, yang kini masuk dalam daftar pencarian dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Pengakuan tersangka mendapatkan pasokan sabu dari rekannya dan ia telah mengedarkan sabu selama 1 tahun,” ujarnya.

Barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Mapolres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Suherman

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong, Sita 20 Gram Lebih Narkotika

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru