Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu – Warga Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, mendesak agar Kepala Lingkungan (Kepling) Ahmad Yani dicopot dari jabatannya. Desakan ini mencuat setelah beredar dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepling berinisial AS, terkait kegiatan pemangkasan pohon pelindung di Jalan Sisingamangaraja dan sekitarnya.
Kegiatan pemangkasan pohon yang dilaksanakan Kamis, 16 Juli 2025, merupakan instruksi langsung Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk menjamin keselamatan pengguna jalan serta kenyamanan lalu lintas di pusat kota Rantauprapat.
Namun, kegiatan mulia ini diduga ditunggangi kepentingan pribadi oleh Kepling Ahmad Yani. Informasi yang dihimpun Global Expose TV menyebutkan bahwa Kepling tersebut meminta sejumlah uang kepada pemilik usaha di sekitar lokasi, salah satunya kantor Asuransi Ramayana di Jalan SM Raja.
“Kalau benar ada pungutan seperti itu, kami sebagai warga berhak tahu landasan hukumnya. Kalau tidak ada bukti resmi, ini sudah masuk kategori pungli,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Warga pun mempertanyakan legalitas pengutipan uang oleh Kepling, apalagi tanpa disertai bukti kwitansi atau surat tugas resmi dari kelurahan. Padahal, sesuai ketentuan, seorang Kepling tidak memiliki wewenang untuk memungut uang dari masyarakat, kecuali atas dasar kegiatan resmi dan dengan prosedur yang jelas serta transparan.
Kepling seharusnya menjadi perpanjangan tangan kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan malah menimbulkan keresahan. “Ini sudah melenceng dari tugas pokoknya sebagai pelayan masyarakat,” tegas warga lainnya.
Camat Rantau Selatan, Siregar, saat dikonfirmasi menyarankan awak media untuk langsung menjumpai Lurah Bakaran Batu. Namun hingga berita ini diturunkan, Lurah Khoilid HSB belum memberikan respons. Upaya konfirmasi melalui panggilan seluler maupun pesan WhatsApp tidak mendapat jawaban.
Kini, warga mendesak aparat kelurahan dan kecamatan segera bertindak tegas. Bila perlu, laporan resmi akan dilayangkan ke pihak kepolisian untuk menindak dugaan pungli tersebut.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Warga Keluarahan: Pecat Kepling Ahmad Yani Karena Diduga Lakukan Pungli Berdalih Pemangkasan Pohon












