KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi RPTKA di Kemenaker, Dugaan Gratifikasi Capai Rp53,7 Miliar

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta, 22 Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Keempat tersangka diduga memanfaatkan kewenangannya untuk memeras para pemohon RPTKA, baik dari kalangan agen maupun perusahaan pengguna tenaga kerja asing (TKA), dengan iming-iming percepatan proses pengesahan. Sebagai imbalannya, para tersangka menerima sejumlah uang dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, dengan total nilai gratifikasi yang diduga mencapai Rp53,7 miliar.

KPK menyesalkan praktik korupsi di sektor perizinan ketenagakerjaan ini, karena dapat mencoreng citra Indonesia di mata dunia serta mengganggu iklim investasi dalam negeri.

“Perizinan seharusnya menjadi sektor yang bersih dan berintegritas, bukan menjadi ladang pungutan liar. Jika tidak segera diperbaiki, hal ini bisa merusak kepercayaan investor terhadap sistem layanan publik kita,” ungkap perwakilan KPK dalam konferensi pers.

Sebagai langkah strategis, KPK akan melakukan kajian pencegahan korupsi untuk memetakan titik-titik rawan dan memperbaiki tata kelola layanan perizinan tenaga kerja asing. Diharapkan, langkah ini dapat menciptakan iklim bisnis yang sehat, kompetitif, dan berintegritas.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi RPTKA di Kemenaker, Dugaan Gratifikasi Capai Rp53,7 Miliar

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru