Global Expose TV Kabupaten Probolinggo – Senin 8 September 2025. Kejari dan Kemenag Kabupaten Probolinggo baru saja melakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada nazir secara simbolis di Pondok Pesantren Nurul Qodim ADHYAKSA SAKA 9 Desa Kalikajar Kulon Kec.paiton.. Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, seperti Bapak,Kejari Kabupaten Probolinggo,Ahmad Nuril Alam.SH.MH. Kapolres Kab.Probolinggo, AKBP. M.Wahyudin Latif,Wakil Bupati Kab.Prob.Ra.Fahmi, Kepala Kemenag H.Samsur S.Ag.M.pd.I ,Kepala BPN,para habaib dan tokoh agama, serta bapak kepala desa setempat.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini merupakan hasil kerja sama antara Kejari, Kemenag, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui program Jaksa Peduli Tanah Wakaf. Program ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan memberikan kepastian hukum kepada nazir.
Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, H. Samsur S.Ag.M.Pd.I, mengucapkan terima kasih kepada Kajari atas inisiasinya dalam menjaga harta agama. Ia juga mengimbau kepada para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk lebih proaktif dalam mendata seluruh tanah wakaf di wilayah masing-masing, mengingat masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi,imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam,SH.MH. mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut. Ia menyampaikan bahwa program ini terlaksana dengan baik dan lancar berkat kerja sama dari lintas sektor, termasuk Kemenag, BPN, dan Pemkab Kabupaten Probolinggo,ungkapnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga dan mengelola tanah wakaf, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan umat Islam di Kabupaten Probolinggo,pungkasnya.
Penulis : Abdul Hadi
Editor : Sukadi
Sumber Berita : Penyerahan Sertifikat Wakaf Secara Simbolis di pondok Pesantren Nurul Qodim di ADHYAKSA SAKA 9.Kalikajar












