Diduga Merangkap Jabatan Ketua Poktan, Oknum P3K Pendamping PKH akan di Laporkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur – 23 Januari 2026. Seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diduga merangkap jabatan sebagai ketua kelompok tani (Poktan) “Sri Tanjung” di Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan. Oknum tersebut, yang bernama “AJR”, berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), P3K dilarang merangkap jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Peraturan Pemerintah nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK juga menekankan bahwa P3K harus tunduk kepada aturan disiplin ASN.

Komunitas Pakopak, melalui Ketua Dewan Pimpinan Cabang Projamin Kabupaten Probolinggo, Budi Harianto, menegaskan bahwa “AJR” telah melanggar aturan disiplin ASN. “Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang merangkap jabatan sebagai ketua Kelompok Tani (Poktan) melanggar aturan disiplin ASN, terutama jika menimbulkan konflik kepentingan atau melanggar aturan pengelolaan bantuan pemerintah,” ungkapnya.

Budi Harianto juga menekankan bahwa P3K dilarang merangkap jabatan, termasuk menjadi pengurus kelompok tani. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau menerima honorarium yang bersumber dari APBN/APBD.

Oknum ketua Poktan “Sri Tanjung”, “AB”, membenarkan bahwa “AJR” sebagai oknum ketua kelompok tani Sri Tanjung. Namun, ia mengaku tidak ada potongan anggaran bantuan untuk ayam petelur yang diduga ada di tempat oknum ketua kelompok tani “Sri Tanjung”.

Sampai berita ini ditayangkan, oknum ketua Poktan Sri Tanjung “AJR” belum menjawab konfirmasi media melalui pesan singkat WhatsApp,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Abdul Hadi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Diduga Merangkap Jabatan Ketua Poktan, Oknum P3K Pendamping PKH akan di Laporkan

Berita Terkait

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027
Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71
Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama
Ribuan Warga Tiris Padati Kadisah Wujud Syukur Di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW
Warga Risih dan Pengendara Terganggu, Dump Truck Tronton Lalu Lalang di Jalan Kelas lll Berdampak Pada Kerusakan Jalan
VIRAL…!!! Penangkapan Oknum KADES Ranugedang Oleh Anggota POLRES Probolinggo Bersama 4 Orang lainnya di duga Pakai Narkoba
Selamat Dan sukses Atas terpilihnya Samsudin,SH sebagai presiden LSM LIRA 2027 – 2032
Pengukuhan dan Pelantikan Ketua Serta Pengurus TP PKK Desa Bulang
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:59 WIB

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027

Jumat, 18 September 2026 - 13:54 WIB

Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71

Jumat, 11 September 2026 - 12:18 WIB

Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 1 September 2026 - 19:22 WIB

Ribuan Warga Tiris Padati Kadisah Wujud Syukur Di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Warga Risih dan Pengendara Terganggu, Dump Truck Tronton Lalu Lalang di Jalan Kelas lll Berdampak Pada Kerusakan Jalan

Berita Terbaru