Global Expose TV Jakarta — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan kondisi ideal yang sah secara konstitusional serta telah memperoleh dukungan politik dari lembaga legislatif.
Penegasan tersebut disampaikan Wakapolri saat memberikan sambutan di hadapan jajaran Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Pepabri, serta purnawirawan TNI AD, AL, dan AU pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026.
“Kapolri telah menyampaikan secara tegas di DPR RI bahwa kondisi ideal saat ini adalah Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur secara sah dalam konstitusi, serta telah mendapatkan dukungan politik dari lembaga legislatif,” ujar Wakapolri.
Ia menambahkan, secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis, Polri memang ditempatkan langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Posisi tersebut juga mendapat dukungan penuh dari organisasi purnawirawan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas nasional dan marwah institusi Kepolisian.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat PP Polri Jenderal Pol. (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., menegaskan komitmen PP Polri untuk tetap tegak lurus terhadap almamater Kepolisian Negara Republik Indonesia serta menjaga kehormatan Korps Bhayangkara di mata masyarakat.
Ia menginstruksikan secara tegas kepada seluruh purnawirawan Polri agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengkhianati atau mencederai nama baik institusi Kepolisian.
Selain itu, Ketua PP Polri juga menyampaikan bahwa organisasi PP Polri terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Saat ini, kepengurusan PP Polri telah terbentuk mulai dari tingkat pusat, 34 daerah, 359 cabang, hingga 1.566 ranting di seluruh Indonesia.
PP Polri juga mencatat sejumlah capaian strategis, di antaranya kepemilikan penuh aset Gedung Tribrata dan Hotel Sutasoma, serta penyelesaian seluruh kewajiban administratif dan audit. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya memperkuat kemandirian dan keberlanjutan organisasi.
Menutup sambutannya, Ketua PP Polri kembali menegaskan doktrin “Sekali Bhayangkara, Tetap Bhayangkara” sebagai landasan moral dan pengabdian purnawirawan Polri kepada bangsa dan negara.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Faeyza
Sumber Berita: Wakapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sah Konstitusi, PP Polri Komitmen Tegak Lurus Jaga Marwah Institusi












