Oknum Satpam PT SMART Padang Halaban Diduga Langgar Etika, Warga Meradang

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Utara,Sumatera Utara – Aroma tak sedap kembali tercium dari areal perusahaan di wilayah Padang Halaban. Kali ini, dugaan pelanggaran etika oleh oknum Satuan Pengamanan (Satpam) PT SMART Tbk memantik keprihatinan warga. Peristiwa itu mencuat saat terjadi perdebatan di lokasi lanjutan penggusuran lahan seluas kurang lebih 83 hektare.

Di tengah panasnya situasi, seorang oknum Satpam diduga mempermalukan warga lanjut usia di hadapan khalayak. Aksi tersebut sontak membuat warga geram. Bukan hanya dianggap tak sopan, tindakan itu dinilai mencederai nilai penghormatan terhadap orang yang lebih tua—nilai yang sejak lama dijunjung tinggi masyarakat Labuhanbatu Utara.

Peristiwa tersebut kemudian menyeret perhatian publik. Sebab, sebagai garda terdepan pengamanan, Satpam sebenarnya terikat oleh Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Aturan ini dengan tegas menuntut Satpam menjunjung tinggi norma hukum, agama, HAM, dan norma sosial, serta bertindak profesional, proporsional, dan humanis. Perilaku yang berpotensi merendahkan martabat seseorang, terlebih dilakukan di muka umum, jelas bertolak belakang dengan prinsip yang telah diatur.

Sebagai pembina dan pengawas Satpam, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran kewilayahannya—dalam hal ini Polres Labuhanbatu—mempunyai mandat untuk memastikan seluruh personel pengamanan swakarsa berjalan sesuai ketentuan.

Ketika Reporter Global Expose TV meminta tanggapan Akhmad Saiful Sirait SH, seorang advokat senior yang kerap menangani kasus-kasus sosial kemasyarakatan, ia tidak menutupi rasa kecewanya.

Ditemui di salah satu warkop Onmada Aek Tapa, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Akhmad Saiful Sirait langsung memberi komentar pedas namun tetap elegan.

“Petugas keamanan itu sudah diberikan pelatihan dan sertifikasi. Mereka seharusnya paham bagaimana menghadapi masyarakat secara edukatif dan humanis. Kalau pendekatannya justru memicu keributan, itu jelas tidak mendidik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perusahaan sebaiknya tak menutup mata. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Jangan sampai persoalan kecil berubah menjadi bara konflik sosial. Perusahaan harus hadir, memberikan klarifikasi, dan melakukan pembinaan,” tegasnya.

Masyarakat berharap manajemen PT SMART Tbk segera turun tangan. Klarifikasi diperlukan agar isu tidak melebar dan tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin menunggangi situasi.

Bagi warga, keamanan bukan hanya urusan pagar, pos, dan patroli. Keamanan adalah soal menjaga martabat, etika, dan kemanusiaan.

Jika ada oknum yang meleset dari jalur, warga menilai perusahaan berkewajiban merapikan barisan.

Karena publik punya harapan yang sederhana: petugas keamanan bukan hadir untuk memancing konflik, melainkan meredamnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Oknum Satpam PT SMART Padang Halaban Diduga Langgar Etika, Warga Meradang

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota
Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global
Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!
Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 
Datang, Periksa, Pulang Tanpa Sita  Ketegasan Tipidter Polres Bogor dalam Kasus Solar Diduga Ilegal Dipertanyakan 
Ucapan Belasungkawa Resmi
Sidang Gugatan Ahli Waris di PN Rantauprapat, BCA Finance Rantauprapat Mangkir
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:12 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:06 WIB

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:37 WIB

Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:11 WIB

Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 

Berita Terbaru