Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Utara,Sumatera Utara – Aroma tak sedap kembali tercium dari areal perusahaan di wilayah Padang Halaban. Kali ini, dugaan pelanggaran etika oleh oknum Satuan Pengamanan (Satpam) PT SMART Tbk memantik keprihatinan warga. Peristiwa itu mencuat saat terjadi perdebatan di lokasi lanjutan penggusuran lahan seluas kurang lebih 83 hektare.
Di tengah panasnya situasi, seorang oknum Satpam diduga mempermalukan warga lanjut usia di hadapan khalayak. Aksi tersebut sontak membuat warga geram. Bukan hanya dianggap tak sopan, tindakan itu dinilai mencederai nilai penghormatan terhadap orang yang lebih tua—nilai yang sejak lama dijunjung tinggi masyarakat Labuhanbatu Utara.
Peristiwa tersebut kemudian menyeret perhatian publik. Sebab, sebagai garda terdepan pengamanan, Satpam sebenarnya terikat oleh Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Aturan ini dengan tegas menuntut Satpam menjunjung tinggi norma hukum, agama, HAM, dan norma sosial, serta bertindak profesional, proporsional, dan humanis. Perilaku yang berpotensi merendahkan martabat seseorang, terlebih dilakukan di muka umum, jelas bertolak belakang dengan prinsip yang telah diatur.
Sebagai pembina dan pengawas Satpam, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran kewilayahannya—dalam hal ini Polres Labuhanbatu—mempunyai mandat untuk memastikan seluruh personel pengamanan swakarsa berjalan sesuai ketentuan.
Ketika Reporter Global Expose TV meminta tanggapan Akhmad Saiful Sirait SH, seorang advokat senior yang kerap menangani kasus-kasus sosial kemasyarakatan, ia tidak menutupi rasa kecewanya.
Ditemui di salah satu warkop Onmada Aek Tapa, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Akhmad Saiful Sirait langsung memberi komentar pedas namun tetap elegan.
“Petugas keamanan itu sudah diberikan pelatihan dan sertifikasi. Mereka seharusnya paham bagaimana menghadapi masyarakat secara edukatif dan humanis. Kalau pendekatannya justru memicu keributan, itu jelas tidak mendidik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perusahaan sebaiknya tak menutup mata. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jangan sampai persoalan kecil berubah menjadi bara konflik sosial. Perusahaan harus hadir, memberikan klarifikasi, dan melakukan pembinaan,” tegasnya.
Masyarakat berharap manajemen PT SMART Tbk segera turun tangan. Klarifikasi diperlukan agar isu tidak melebar dan tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin menunggangi situasi.
Bagi warga, keamanan bukan hanya urusan pagar, pos, dan patroli. Keamanan adalah soal menjaga martabat, etika, dan kemanusiaan.
Jika ada oknum yang meleset dari jalur, warga menilai perusahaan berkewajiban merapikan barisan.
Karena publik punya harapan yang sederhana: petugas keamanan bukan hadir untuk memancing konflik, melainkan meredamnya.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Oknum Satpam PT SMART Padang Halaban Diduga Langgar Etika, Warga Meradang












