Global Expose TV Kabupaten Tapunuli Selatan, Sumatera Utara – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026, di Desa Saba Sitahul Tahul, tepatnya di rumah salah satu terduga pelaku.
Dua pria berinisial MYH (44), warga Desa Gunung Tua Tonga, dan HS (44), warga Desa Saba Sitahul Tahul, diamankan dalam operasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Ivan Robert Sitompul, saat dikonfirmasi Reporter Global Exspos TV pada Jumat, 27 Februari 2026, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel sejak sore hari di lokasi kejadian.
“Dalam proses pengintaian di salah satu rumah, petugas melihat seorang pria duduk di depan rumah dan diduga membuang bungkusan ke arah samping kirinya. Tim kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Ivan Sitompul.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga sabu yang disembunyikan di dalam kamar mandi.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lanjutan oleh Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk mengungkap jaringan peredaran barang haram tersebut.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tapsel, Ketahuan Sembunyikan Barang Bukti di Kamar Mandi












