Pembangunan SDN Pasirsedang 2 di Kecamatan Picung Disorot, Diduga Tak Pasang Papan Proyek dan Minim Transparansi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV – Kabupaten Pandeglang, Banten.Pembangunan gedung SDN Pasirsedang 2 yang berlokasi di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek pembangunan sekolah tersebut diduga tidak transparan karena di lokasi pekerjaan tidak terlihat adanya papan informasi proyek maupun gambar struktur bangunan.

‎

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan sekolah saat ini tengah berlangsung. Namun hingga saat ini tidak ditemukan papan informasi proyek yang biasanya memuat sejumlah keterangan penting seperti nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan pekerjaan, hingga pihak pelaksana proyek.

‎Ketiadaan papan informasi proyek tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat maupun pihak yang melakukan pemantauan di lapangan. Pasalnya, papan proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada publik terkait pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

‎

Dari informasi yang diperoleh, proyek pembangunan SDN Pasirsedang 2 tersebut merupakan pekerjaan yang dimenangkan oleh PT Wika, yang kemudian pelaksanaannya disubkontrakkan kepada CV Dermawan.

Sejumlah pihak menilai bahwa setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan transparan, salah satunya dengan memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas detail kegiatan pembangunan tersebut.

Papan proyek itu penting sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat, sehingga publik mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, serta pihak yang mengerjakan pekerjaan tersebut,” ujar salah satu sumber yang berada di sekitar lokasi proyek.

‎Sebagaimana diketahui, keterbukaan informasi kepada publik juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi terkait penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan SDN Pasirsedang 2 tersebut.

‎Masyarakat berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait dapat segera memberikan penjelasan serta memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana yang diamanatkan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Picung Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru