Global Expose TV Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandai babak baru transformasi kelembagaan dengan meresmikan tahap ketiga operasionalisasi tujuh dari total 16 Pusat Studi Kepolisian yang berada di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Selasa (10/3/2026).
Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam penguatan fondasi keilmuan di tubuh Polri, sekaligus menegaskan komitmen institusi untuk mengedepankan pendekatan berbasis riset dan bukti ilmiah dalam perumusan kebijakan keamanan.
Adapun tujuh pusat studi yang diresmikan meliputi:
Pusat Studi Teknologi Kepolisian, dipimpin Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.
Pusat Studi Forensik Kepolisian, dipimpin Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Petrus R. Golose.
Pusat Studi Internasional Kepolisian, dipimpin Irjen Pol. Dr. dr. Asep Herdradiana, Sp.An-TI., Subsp.T.I.(K)., M.Kes.
Pusat Studi Keamanan Nasional, dipimpin Prof. Muradi, M.Si., M.Sc., Ph.D.
Pusat Studi Perempuan dan Anak (PPA), dipimpin Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.
Pusat Studi Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik, dipimpin Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum., MTCP.
Pusat Studi Intelijen Kepolisian, dipimpin Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H.
Sementara itu, sembilan pusat studi lainnya telah lebih dahulu diresmikan pada tahun 2025, yakni Pusat Studi Polmas, Anti Korupsi, Terorisme, Ilmu Kepolisian, Kamsel Lantas, Siber, SDM, Pasifik Oseania, dan Kehumasan Polri.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pembentukan pusat-pusat studi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia.
“Diharapkan dengan peresmian 16 Pusat Studi Kepolisian ini dengan bidang keilmuan masing-masing, pusat studi kepolisian ini menjadi wadah riset dan diskusi akademik terkait pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, penguatan riset kepolisian merupakan bagian dari upaya mendorong paradigma Evidence Based Policy, yakni pendekatan kebijakan yang menjadikan data, kajian ilmiah, serta hasil penelitian sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan.
Kolaborasi Pentahelix: Memperluas Ekosistem Keilmuan Nasional
Dalam implementasinya, Polri mengembangkan pendekatan kolaborasi pentahelix, yang melibatkan sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media dalam membangun sistem keamanan yang lebih adaptif dan berbasis pengetahuan.
Ekspansi pusat studi ini tidak hanya berfokus di tingkat pusat, tetapi juga diperluas ke berbagai perguruan tinggi di daerah guna menangkap dinamika sosial dan tantangan keamanan yang berbeda di setiap wilayah.
Hingga saat ini, delapan dari total 77 perguruan tinggi negeri maupun swasta telah meresmikan Pusat Studi Kepolisian, yakni:
Universitas Syiah Kuala, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Pattimura, Universitas Muhammadiyah Karanganyar, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Negeri Semarang, Universitas Bangka Belitung, dan Universitas Jenderal Soedirman.
Selain itu, sebanyak 69 perguruan tinggi lainnya saat ini tengah memasuki tahap penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Polri. Jaringan kolaborasi akademik ini membentang luas dari Aceh hingga Papua.
Melalui penguatan jaringan pusat studi tersebut, Polri berharap dapat membangun ekosistem riset kepolisian yang kuat dan berkelanjutan. Ke depan, setiap kebijakan strategis di bidang keamanan diharapkan tidak hanya responsif terhadap dinamika lapangan, tetapi juga didukung oleh kajian akademik yang komprehensif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah kepada publik.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Bahri
Sumber Berita: Lompatan Besar Polri: Bangun Ekosistem Riset Nasional, Hidupkan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua












