Global Expose TV Kota Samarinda — Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priyantoro, S.H S.I.K C.F.E M.H mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD di Samarinda agar tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai dan bertanggung jawab, Selasa (21/4/2026).
Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum serta tidak mengganggu ketertiban umum.
“Silakan menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, lakukan dengan tertib, santun, dan tidak anarkis. Tindakan yang merusak fasilitas umum atau merugikan masyarakat luas tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polda Kalimantan Timur telah menyiapkan langkah pengamanan dengan pendekatan humanis guna memastikan jalannya aksi tetap aman dan kondusif. Personel di lapangan diinstruksikan untuk mengedepankan dialog serta pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda juga mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga situasi tetap damai, menghormati pengguna jalan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan selama kegiatan berlangsung.
Dengan komitmen bersama, diharapkan seluruh rangkaian aksi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda.”Ujarnya.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Kapolda Kaltim Imbau Massa Aksi di Samarinda Jaga Ketertiban dan Hindari Anarkisme












