LIN Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Kepsek di Pandeglang, BKPSDM Dinilai Lemah Pengawasan

Kamis, 23 April 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang Banten – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Pandeglang melontarkan kritik keras terhadap dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN Manggungjaya 3. Oknum kepala sekolah tersebut diduga merangkap sebagai Ketua BPD Desa Bojong, Kecamatan Bojong, yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.

Isu ini mencuat dalam audiensi yang digelar LIN bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Kamis (23/04/2026). Namun, audiensi tersebut diwarnai kekecewaan lantaran pihak yang menjadi sorotan utama, yakni oknum kepala sekolah yang bersangkutan, tidak hadir untuk memberikan klarifikasi.

‎Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan BKPSDM, yakni Mumu, Robi, serta Tatang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

‎Ketua LIN Kabupaten Pandeglang, Ahmad Umaedi yang akrab disapa Umek, menegaskan bahwa dugaan rangkap jabatan tersebut seharusnya tidak terjadi apabila pengawasan dari dinas terkait berjalan optimal.

“Padahal sudah jelas dalam peraturan perundang-undangan, seorang aparatur sipil negara, khususnya kepala sekolah, tidak diperbolehkan merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Umek.

Ia menilai, ketidakhadiran oknum kepala sekolah dalam audiensi semakin memperkuat kesan kurangnya itikad baik untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut integritas dan komitmen terhadap aturan. Ketidakhadiran yang bersangkutan justru menimbulkan tanda tanya besar,” lanjutnya.

LIN juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, baik di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan desa. Menurut mereka, jika benar terjadi rangkap jabatan, maka hal tersebut menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan birokrasi di Kabupaten Pandeglang.

“Seharusnya ada deteksi dini dari dinas terkait. Jangan sampai pelanggaran seperti ini dibiarkan dan baru ditindak setelah menjadi sorotan publik,” ujar Umek.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala sekolah SDN Manggungjaya 3 terkait dugaan tersebut. Sementara itu, pihak BKPSDM dan DPMPD menyatakan akan menindaklanjuti hasil audiensi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas tanpa adanya konflik kepentingan, demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru