Bareskrim Polri Bongkar Praktik Haram LPG Subsidi di Klaten, Negara Diselamatkan dari Kerugian Rp6,7 Miliar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Klaten – Bareskrim Polri membongkar praktik ilegal penyalahgunaan LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Aksi culas yang merampas hak masyarakat kecil ini berakhir dengan penangkapan dua pelaku dan penyitaan ribuan tabung gas.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat pada 15 April 2026. Setelah penyelidikan intensif, tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan penggerebekan pada 28 April dini hari di sebuah gudang di Kecamatan Wonosari yang dijadikan lokasi penyuntikan LPG ilegal.

Wakabareskrim Polri Nunung Syaifudin menegaskan, penyalahgunaan LPG subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan serius yang mencederai rasa keadilan.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara dan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi,” tegasnya.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, M. Irhamni, mengungkap modus operandi pelaku yang secara sistematis memindahkan isi LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram, lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi.

“Subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. Ini praktik ilegal yang terorganisir,” jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan:

1.465 tabung LPG berbagai ukuran

Peralatan penyuntikan gas ilegal

Enam unit kendaraan operasional

Dua tersangka yang diamankan yakni KA (40) sebagai pelaku utama penyuntikan dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir distribusi.

Dari pengungkapan ini, Polri berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp6,7 miliar.

Bareskrim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar jaringan, termasuk memburu pihak pemodal yang berada di balik praktik ilegal tersebut.

“Kami tidak akan berhenti. Seluruh jaringan, termasuk pemodal, akan kami kejar dan tindak tegas,” tegas Irhamni.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga secara nyata merampas hak masyarakat kecil yang sangat bergantung pada subsidi tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri

Editor : Korwil PROV Kaltim

Sumber Berita: Bareskrim Polri Bongkar Praktik Haram LPG Subsidi di Klaten, Negara Diselamatkan dari Kerugian Rp6,7 Miliar

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
Kompolnas Dorong Polri Bongkar Sindikat Narkotika, Penegakan Hukum Diarahkan pada Jaringan dan Aktor Pengendali
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional, Wind Tunnel Brimob Jadi Panggung Atlet Dunia
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Polres Buton Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Guru Honorer Ditetapkan Tersangka
Wakapolri: Jejaring Pusat Studi Kepolisian Tembus 100, Green Policing Diperkuat di Riau
382 Peserta dari 20 Negara, Cikeas Jadi Panggung Indoor Skydiving Dunia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Jumat, 25 September 2026 - 17:42 WIB

Kompolnas Dorong Polri Bongkar Sindikat Narkotika, Penegakan Hukum Diarahkan pada Jaringan dan Aktor Pengendali

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 14:12 WIB

Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional, Wind Tunnel Brimob Jadi Panggung Atlet Dunia

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Berita Terbaru