Global Exoose TV Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara – 6 Juni 2026, Kelompok Tani Sumber Sari mengecam keras kembali terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pekerja yang disertai pembakaran pondok dan kendaraan milik pekerja di areal perkebunan Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/6/2026) tersebut menambah panjang daftar kekerasan yang berulang kali terjadi di lokasi yang sama. Masyarakat menilai hingga saat ini belum terlihat langkah penegakan hukum yang mampu menghentikan rangkaian tindakan kekerasan yang terus berulang dan menimbulkan keresahan.
Dalam kejadian terbaru, seorang pekerja dilaporkan mengalami luka robek di bagian kepala hingga mengeluarkan darah, luka pada tangan yang diduga akibat terkena egrek, tangan kiri terkilir, serta memar di sejumlah bagian tubuh akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang.
Tidak hanya penganiayaan, pada hari yang sama juga terjadi pembakaran pondok tempat tinggal pekerja serta pembakaran sejumlah kendaraan milik pekerja. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materiil sekaligus menimbulkan trauma dan rasa takut bagi para pekerja maupun keluarga mereka.
Kelompok Tani Sumber Sari menilai rangkaian kejadian tersebut telah berkembang menjadi persoalan serius yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Apabila tidak segera ditangani secara tegas, kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu konflik yang lebih luas dan menimbulkan korban yang lebih banyak.
Masyarakat juga mempertanyakan perkembangan berbagai laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Polres Labuhanbatu terkait dugaan penganiayaan dan tindak pidana lainnya yang terjadi di areal tersebut. Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang telah dilaporkan.
Berdasarkan ketentuan hukum pidana yang berlaku, dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka fisik, terlebih dilakukan secara bersama-sama, merupakan tindak pidana yang harus ditangani secara serius. Demikian pula tindakan pembakaran pondok dan kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa serta menimbulkan kerugian bagi korban.
Atas dasar itu, Kelompok Tani Sumber Sari mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk turun langsung ke lokasi kejadian guna melihat kondisi di lapangan sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang selama ini telah dilaporkan masyarakat. Berulangnya peristiwa penganiayaan dan pembakaran dinilai menjadi indikator bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan belum memberikan efek jera kepada para pelaku.
Kelompok Tani Sumber Sari juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat segera dipanggil, diperiksa, dan diproses sesuai ketentuan hukum berdasarkan alat bukti yang tersedia. Penanganan yang cepat, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sangat diperlukan untuk mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta hukum ditegakkan sebagaimana mestinya. Tidak harus masyarakat berdiri beramai-ramai di depan Kapolres atau menyampaikan aksi ke Polda terlebih dahulu untuk mendapatkan perhatian. Permintaan kami sederhana, Kapolres Labuhanbatu turun langsung ke lokasi, tangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap pekerja, serta usut tuntas pelaku pembakaran pondok dan kendaraan. Negara harus hadir sebelum korban berikutnya berjatuhan, bukan setelahnya,” tegas perwakilan Kelompok Tani Sumber Sari.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi












