Diduga Abaikan Konfirmasi Wartawan, Aktivitas Perusahaan WiFi di Desa Cibitung Tuai Sorotan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten.Keberadaan salah satu perusahaan penyedia layanan internet (WiFi) yang beroperasi di Desa Cibitung, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan setelah diduga mengabaikan upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait proposal kegiatan media yang telah diajukan sejak beberapa waktu lalu.

Pada Senin (08/06/2026), awak media kembali mendatangi kantor perusahaan WiFi yang dikenal masyarakat dengan nama Balenet di wilayah Desa Cibitung. Kedatangan tersebut bertujuan untuk meminta kepastian terkait proposal kerja sama media yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak perusahaan.

Menurut keterangan awak media, proposal tersebut telah diajukan hampir satu bulan lalu. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan maupun kepastian dari pihak perusahaan. Beberapa kali upaya komunikasi dilakukan, baik melalui kunjungan langsung ke kantor maupun melalui pesan WhatsApp kepada admin perusahaan yang berinisial J, namun belum mendapatkan jawaban yang jelas.

Kami hanya ingin mendapatkan kepastian. Jika memang tidak berkenan membantu atau bekerja sama, setidaknya sampaikan secara terbuka sehingga kami tidak perlu bolak-balik datang ke kantor untuk menunggu jawaban yang tidak kunjung diberikan,” ungkap salah seorang awak media.

‎Selain persoalan komunikasi dengan media, aktivitas perusahaan tersebut juga menjadi perhatian terkait dugaan pemasangan jaringan kabel internet yang menempel pada tiang listrik. Saat awak media mencoba meminta penjelasan mengenai legalitas jaringan dan induk perusahaan yang menaungi operasional WiFi tersebut, pihak perusahaan disebut tidak memberikan keterangan yang memadai.

Bahkan menurut keterangan yang diperoleh di lapangan, ketika ditanyakan mengenai asal-usul jaringan dan perizinan operasional, pihak yang berada di kantor hanya menjawab bahwa jaringan tersebut berasal dari pusat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Setelah itu, pembicaraan berakhir tanpa adanya kejelasan mengenai dokumen perizinan yang dimaksud.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait legalitas pemasangan kabel jaringan internet yang menempel pada tiang listrik di wilayah tersebut. Masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pengecekan guna memastikan seluruh aktivitas usaha telekomunikasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Selain itu, masyarakat juga meminta pihak PLN dan instansi berwenang melakukan penertiban apabila ditemukan pemasangan kabel yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai prosedur. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga ketertiban, keselamatan jaringan utilitas, serta kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha yang beroperasi.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan WiFi yang disebut Balenet belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengabaian konfirmasi media maupun mengenai legalitas penggunaan tiang listrik untuk pemasangan kabel jaringan internet.

‎Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak perusahaan guna menjaga keberimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Masyarakat berharap adanya keterbukaan dari pihak perusahaan sehingga berbagai pertanyaan yang berkembang dapat dijelaskan secara objektif dan transparan, sekaligus memberikan kepastian mengenai legalitas operasional jaringan internet yang digunakan di wilayah Kecamatan Munjul.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes/Red

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru