GRPM Kecam Dugaan Kepala Desa Rangkap Jabatan sebagai Komite Sekolah, Desak Evaluasi dan Transparansi

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL EXPOSE TV PANDEGLANG, BANTEN – Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (GRPM) mengecam keras dugaan adanya kepala desa yang merangkap jabatan sebagai anggota maupun pengurus komite sekolah di wilayah Kabupaten Pandeglang. Organisasi tersebut menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengganggu independensi komite sekolah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan partisipasi masyarakat di bidang pendidikan.

‎

Koordinator GRPM, Rohmat, menegaskan bahwa komite sekolah merupakan lembaga yang dibentuk untuk mewadahi peran serta masyarakat dan orang tua peserta didik dalam mendukung, mengawasi, serta memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, menurutnya, keterlibatan pejabat publik yang memiliki kewenangan dan pengaruh besar di lingkungan masyarakat perlu mendapat perhatian serius.

Kami mengecam keras dugaan kepala desa yang merangkap sebagai komite sekolah. Jabatan kepala desa memiliki kewenangan yang besar sehingga perlu dipastikan tidak terjadi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi komite sekolah,” ujar Rohmat, Jumat (19/06/2026).

GRPM mendesak pihak sekolah, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta instansi terkait untuk melakukan penelusuran terhadap status dan legalitas keterlibatan kepala desa dalam kepengurusan komite sekolah. Menurut mereka, klarifikasi dan keterbukaan informasi kepada publik sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

‎Selain itu, GRPM menilai bahwa lembaga pendidikan harus terbebas dari segala bentuk praktik yang berpotensi menimbulkan intervensi kekuasaan. Komite sekolah, kata Rohmat, harus tetap menjalankan perannya secara independen sebagai mitra sekolah yang berpihak pada kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.

‎”Kami meminta adanya transparansi dan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi wadah pengawasan masyarakat justru kehilangan independensinya karena adanya dugaan rangkap kepentingan,” tambahnya

‎GRPM juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Organisasi itu mendorong pemerintah daerah dan instansi berwenang untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Menurut GRPM, penyelenggaraan pendidikan yang sehat membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi konflik kepentingan. Oleh karena itu, evaluasi terhadap dugaan rangkap jabatan tersebut dinilai penting untuk memastikan fungsi komite sekolah tetap berjalan sesuai prinsip partisipasi masyarakat dan kepentingan dunia pendidikan.

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Gejes

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru