Sosialisasi Reforma Agraria di Atas HPL Bank Tanah Digelar di Desa Tangkil Sari

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten 1 Juli 2026 – Sosialisasi Pelaksanaan Reforma Agraria di Atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah digelar di Kantor Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Bank Tanah, BPN Kabupaten Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Camat Cimanggu, Kepala Desa Tangkil Sari, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Cimanggu, Encun Sunayah, menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Desa Tangkil Sari, Sanari Bahtiar, mengatakan bahwa persoalan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) selama ini sering menjadi pertanyaan masyarakat. Banyak warga yang mengaku telah lama menggarap lahan tersebut dan berharap adanya kepastian hukum melalui program reforma agraria.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Pandeglang menjelaskan bahwa seluruh proses reforma agraria harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar memberikan kepastian hukum serta menghindari persoalan di kemudian hari.

Sementara itu, perwakilan BPN Kabupaten Pandeglang menerangkan bahwa proses penataan reforma agraria dilakukan secara bertahap. Tahapan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berbagai persoalan sebelum diterbitkannya sertifikat Hak Milik kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perwakilan Badan Bank Tanah juga menjelaskan bahwa masyarakat akan melalui proses pendataan, verifikasi, dan penetapan sebagai penerima manfaat sebelum sertifikat hak atas tanah diterbitkan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan dan aspirasi mengenai status lahan yang selama ini mereka garap.

Narasumber: AM Sudrajat, selaku Kasi Kesejahteraan (Kesra) Desa Tangkil Sari.
Semoga berita ini dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai pelaksanaan reforma agraria di Desa Tangkil Sari

Facebook Comments Box

Penulis : Edi Junaedi

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru