Global Expose TV Kota BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan menyasar tempat hiburan malam (THM) hingga kawasan apartemen dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang dikemas melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa sosialisasi dan imbauan tersebut berlangsung pada Jumat (23/10/2026) mulai pukul 23.00 WITA hingga dini hari. Petugas menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Firman memimpin langsung kegiatan bersama personel operasional Satresnarkoba dan petugas BNN Kota Balikpapan. Pendekatan humanis dikedepankan melalui edukasi kepada pengunjung, karyawan tempat hiburan malam, serta pengelola apartemen dan rumah kos.
Sasaran kegiatan meliputi tempat hiburan malam, karaoke, pub, serta kompleks apartemen dan rumah kos yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kota Balikpapan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada pengunjung agar tidak membawa maupun menggunakan barang terlarang. Petugas juga menyampaikan bahwa pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine secara acak, dapat dilakukan sesuai ketentuan apabila ditemukan indikasi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, pengelola apartemen dan rumah kos diingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan, termasuk area yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan area rawan juga dapat dilakukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran sesuai prosedur yang berlaku.
Perkuat Pencegahan dan Pengawasan
AKP Firman menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Balikpapan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba sebagaimana program Kapolri.
“Tempat hiburan malam dan kawasan hunian menjadi salah satu sasaran pencegahan untuk mengantisipasi potensi peredaran narkoba. Kami mengedepankan imbauan secara humanis, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Firman.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pengawasan lingkungan, kepedulian keluarga, serta kerja sama dengan pengelola tempat usaha dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, petugas belum mengamankan orang yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan tersebut. Meski demikian, pengawasan dan sosialisasi akan terus ditingkatkan secara rutin.
Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya dapat merusak kesehatan, kehidupan keluarga, serta masa depan generasi muda. Orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, khususnya pada malam hari.
Pengelola tempat hiburan malam, apartemen, dan rumah kos diharapkan turut menjaga lingkungan usahanya serta tidak memberikan ruang bagi aktivitas peredaran narkotika. Setiap dugaan penyalahgunaan tempat untuk tindak pidana narkoba agar segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba dapat menyampaikan informasi melalui layanan kepolisian Call Center 110 atau menghubungi Satresnarkoba Polresta Balikpapan melalui saluran resmi yang tersedia.
Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara humanis dan berkelanjutan, Polresta Balikpapan berharap upaya pencegahan semakin efektif, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, serta generasi muda terlindungi dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia yang sehat menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Satresnarkoba Polresta Balikpapan Sasar THM dan Apartemen, Cegah Peredaran Narkoba












