Global Expose TV Kota SAMARINDA – Dugaan persoalan asmara memicu aksi kekerasan menggunakan senjata tajam di Jalan Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (23/10/2026) siang. Seorang pria berinisial R, 59 tahun, diduga menyerang La Takka hingga mengalami luka berat. Usai kejadian, terduga pelaku mendatangi Polsek Sungai Pinang untuk menyerahkan diri dengan membawa senjata yang digunakan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.20 WITA. Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mengaku telah menyimpan emosi terhadap korban akibat persoalan yang berkaitan dengan mantan istrinya.
Sebelum kejadian, terduga pelaku sedang beraktivitas di kebun dengan membawa dodos dan celurit. Ia kemudian melihat korban melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa parang dan turun dari kendaraannya. Situasi tersebut membuat terduga pelaku mengira korban hendak mendatanginya.
Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga memukul korban menggunakan dodos, kemudian melukai korban dengan senjata tajam. Keterangan awal menyebutkan, persoalan kecemburuan diduga menjadi pemicu tindakan tersebut.
Setelah kejadian, terduga pelaku mendatangi seorang saksi dan meminta diantar ke Polsek Sungai Pinang untuk menyerahkan diri. Ia turut membawa satu buah celurit dan satu buah dodos bergagang kayu.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Sungai Pinang bersama personel patroli Beat 110 Polresta Samarinda mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan terhadap korban.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas bersama saksi menemukan korban tergeletak di tanah dalam kondisi berlumuran darah, tetapi masih sadar. Petugas kemudian menunggu kedatangan ambulans untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Sekitar pukul 15.15 WITA, tim medis tiba di lokasi dan memberikan penanganan awal sebelum membawa korban ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami patah tulang atau fraktur pada tangan kanan serta sejumlah luka robek akibat senjata tajam. Korban selanjutnya menjalani penanganan medis di rumah sakit.
Dalam penanganan perkara ini, personel piket SPKT dan piket fungsi Polsek Sungai Pinang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempaja Utara, serta personel Beat Patroli 110 Polresta Samarinda melakukan sejumlah tindakan kepolisian, meliputi mendatangi dan mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan kepada pimpinan.
Dua barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit dan satu buah dodos bergagang kayu.
Polisi masih perlu mendalami motif dan rangkaian kejadian tersebut melalui pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku dan saksi, serta pengumpulan bukti untuk kepentingan proses hukum.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Cemburu Picu Pembacokan di Samarinda, Pria 59 Tahun Serahkan Diri ke Polisi












