Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Sekarang Menjadi pembicaraan atas keluhan masyarakat Yang mana Beberapa minggu Belakang Ini Seting terjadi Lampu Listrik Mati sehingga Melalui Media Sosial Pihak PLN Kotapinang keba serang terus
Namun setelah adanya penjelasan dari pihak meneher PLN Bimas wibowo yang mengatakan pada pihak rekan media tokoh masyarakat labusel Bung Feri Adika dalimunte mengatakan udah seharusnya pemerintah labusel Turun Tangan dengan Anggota DPRD labusel Untuk Membuat suatu peraturan Daerah Perda Tentang Pohon Yang dekat Dengan jalur kabel listrik maka Pihak PLN boleh melakukan pembersihan tanpa seijin baik pihak masarakat pemilik pohon atau pun pihak perusahaan demi untuk kepentingan Umum
Karena kita juga sebagai warga kesal apa bila lampu listrik mati banyak kegiatan rumah terbengkalai termasuk mencuci pakaian kulkas dan lainnya tapi kalau melihat dari keterangan menejer tersebut kita maklum bukan ada darinkesalahan indah trafo atau kekurangan tenaga yang paral itu karena pepohonan yang terlalu dekat dengan arus kabel listrik sehingga binatang seperti monyet juga bisa jadi penyebab makanya solusunya pemkab dan DPRD harus membuat perda ,”Katanya.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Anggota DPRD Kab Labusel Angkat Bicara












