Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu – Sejumlah warga Kabupaten Labuhanbatu menyuarakan keresahan mereka terhadap aktivitas yang terjadi di tempat hiburan malam Illusion Karaoke Distro, yang berlokasi di Jalan Kayu Raja Bypass, Rantauprapat. Tempat tersebut diduga menjadi lokasi praktik peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu, serta menyediakan minuman keras tanpa izin.
Keresahan ini disampaikan warga saat ditemui wartawan, Kamis, 19 Juni 2025, di salah satu warung kopi dekat lokasi karaoke. Mereka menilai aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Labuhanbatu, seolah menutup mata terhadap aktivitas yang diduga merusak moral masyarakat itu.
“Kami sangat resah. Tempat ini berada di lingkungan pemukiman dan dekat dengan rumah ibadah. Ini sangat mengganggu dan bertentangan dengan nilai-nilai adat dan agama yang kami junjung tinggi,” ujar seorang warga bernama Panjaitan.
Menurut penuturan warga, kegiatan ilegal seperti penggunaan narkoba di lantai dua, penyediaan minuman keras bermerk tanpa izin, hingga praktik prostitusi berkedok spa kerap ditemukan di lokasi tersebut. Beberapa nama yang disebut mengendalikan aktivitas tersebut berinisial LW, AL, AD, dan seorang kurir berinisial FM.
Yang menjadi pertanyaan warga, meski telah beberapa kali dilakukan razia oleh aparat kepolisian, namun tak satupun pengungkapan kasus narkoba atau pelanggaran izin usaha yang berhasil diungkap secara tuntas.
“Sudah sering digerebek, tapi hasilnya nol. Kenapa tidak pernah berhasil mengungkap? Ada apa dengan ini semua?” tanya warga lainnya.
Terkait hal ini, awak media mengonfirmasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Trio Romi Manik, S.H. Dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi, ia menyampaikan:
“Terima kasih atas informasinya. Kami Polres Labuhanbatu bersama Pemkab dan TNI Kodim 0209/LB akan tetap melaksanakan kegiatan razia dengan pola dan cara bertindak yang berbeda.
Untuk urusan perizinan memang menjadi ranah Pemkab, dan kami berharap tindakan tegas juga dilakukan oleh dinas terkait.
Jika ditemukan kepemilikan narkoba oleh pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.”
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada manajemen Illusion Karaoke yang diduga dikelola oleh seseorang bernama Siswanto, belum membuahkan hasil. Awak Media ini mencoba menghubungi nomor yang diduga milik Siswanto, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan.
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam komunitas pemerhati anti-narkotika juga mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar segera mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang dinilai menjadi sumber keresahan masyarakat tersebut.
“Kami mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM dan H. Jamri, ST, dalam mewujudkan Labuhanbatu yang cerdas dan bersinar. Namun keberadaan tempat seperti ini bisa mencederai cita-cita tersebut. Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus bertindak tegas,” tegas Panjaitan.
Warga berharap adanya penindakan nyata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di tempat hiburan malam tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di Labuhanbatu.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: APH Diduga Tutup Mata, Tempat Hiburan Malam Illusion Karaoke Dituding Jadi Sarang Narkoba dan Kriminalitas












